Senin, 10 November 2014

Fungsi Sosial-Politik Sastra



“Disampaikan pada acara Diskusi Bedah Buku Karya Professor Ilzamudin Ma’mur di Auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa 17 April 2010”

Bagi saya pribadi –buku yang ditulis oleh Professor Ilzamuddin yang akan kita bahas dalam diskusi di bedah buku kali ini merupakan sejumlah esei dan artikel prasaran-wawasan yang sangat baik dan layak mendapatkan sambutan, terutama bila melihat konsen isu dan isinya yang mencoba memberikan guide alias petunjuk bagi kerja-kerja intelektualisme dan kepenulisan –yang wajarlah diakui dalam konteks Banten sendiri mesti terus digalakkan dengan lebih gigih bahkan lebih massif, bila mempertimbangkan kenyataan tradisi dan institusi kebudayaan dan lembaga-lembaga intelektual lainnya yang belum terlalu banyak atau pun belum sepenuhnya memadai di Banten ini.

Buku yang berjudul “Membangun Budaya Literasi, Meretas Komunikasi Global” yang saya maksudkan itu cukup baik membincang pentingnya dunia intelektualisme dan kepenulisan –sembari meneropong dan melihatnya dalam keterkaitannya dengan aspek tradisi dan institusi, yang mengingatkan saya pada kerja yang telah dilakukan Rabindranath Tagore yang gigih hingga akhir hayatnya memperjuangkan tradisi keaksaraan, sampai-sampai ia mendirikan sebuah sekolah yang diberi nama Santiniketan meski ketika itu ia dalam kesulitan financial –dan juga mengingatkan saya pada Amartya Sen, yang seperti halnya Rabindranath Tagore, juga memandang dunia pendidikan dan keaksaraan sebagai fondasi utama kekuatan dan kemajuan sebuah masyarakat atau pun bangsa, sebagaimana yang ia sampaikan dalam ceramahnya di Southeast Asian Studies di Singapura di pada tahun 1999 [Sen, Demokrasi Bisa Memberantas Kemiskinan, Mizan 2000].

Dua figur yang saya sebutkan itu sama-sama melihat kerja intelektualisme dan kepenulisan atau keaksaraan –yang tentu saja termasuk di dalamnya adalah kerja-kerja penerjemahan- akan sangat terkait dengan upaya pembangunan tradisi dan institusi itu sendiri sebagai penjaga dan penyelenggaranya seperti yang juga pernah dilakukan oleh Sutan Takdir Alisyahbana sebagaimana yang dibahas secara khusus oleh Professor Ilzamudin –di mana dalam konteks Professor Ilzamudin dan Sutan Takdir Alisyahbana sendiri, institusi yang dimaksud tersebut salah satunya adalah universitas atau pun institusi pendidikan yang sederajat dan yang di bawahnya.

Bila saya tambahkan, salah-satu wujud penciptaan tradisi dan institusi tersebut adalah juga keberlangsungan komunitas yang konsen dalam bidang kepenulisan dan ihktiar intelektualisme –dalam pengertian institusi yang terakhir inilah saya menempatkan diri sebagai salah seorang penyumbang pada pembahasannya dalam diskusi ini.

Kita semua sudah sangat maphum –seperti yang dipaparkan dengan sangat baik oleh Professor Ilzamuddin, tradisi membaca dan kerja kepenulisan –juga penerjemahan tentu saja, akan menyumbang pada peningkatan kapasitas kemampuan masyarakat dalam memajukan diri mereka, terutama dalam kontestasi global saat ini, yang mengandaikan kecakapan dan kekayaan pengetahuan untuk menyikapi dan menghadapinya.

Kita pun sama-sama tahu bahwa buku dan kata –seperti yang dikiaskan dengan jernih oleh Vaclav Havel melalui eseinya yang berjudul Ein Wort uber das Wort, bahkan bisa merubah dan membalikkan sejarah ummat manusia, semisal kata demokrasi yang telah meruntuhkan kekuasaan politik otoriter yang dirasa lebih banyak memberikan ketakbebasan dan kurang menyumbang produktivitas hidup manusia yang meniscayakan kebebasan dan terbukanya ruang-ruang publik yang tidak lagi berada dalam tekanan dan kontrol kekuasaan politik yang berlebihan dan menindas masyarakat [Havel, Menata Negeri dari Kehancuran, YOI 1995].

Karena itulah kita sebenarnya sadar juga bahwa persoalan membangun literasi bisa dibilang kompleks, ia memang mengandaikan hadirnya institusi-institusi pendukung yang akan menjaga kelangsungan kerja-kerja kepenulisan dan keaksaraan, termasuk menciptakan pasar dan menyelaraskan kepentingan antara intelektualisme dan sumbangannya bagi pencerahan dan peningkatan kualitas hidup yang merupakan keinginan dan aspirasi banyak orang.

Sementara itu –di luar persoalan membangun institusi dan tradisi, persoalan kepenulisan seringkali lahir dari individu-individu yang tekun dan memang dengan sungguh-sungguh mencintai kepenulisan dan kerja-kerja intelektual, sehingga seberapa pun banyak buku-buku panduan dan wawasan menulis, buku-buku hanya menjadi teori yang tidak produktif bila setiap pembacanya tidak langsung memulai dan melakukannya dengan langsung mempraktekkan kerja-kerja kepenulisan dan keaksaraan yang dimaksud. Juga sebaliknya, buku-buku teori dan panduan menjadi berguna bagi mereka-mereka yang membutuhkan bimbingan dan wawasan tentang apa dan bagaimana menulis yang baik dan layak mendapatkan sambutan publik alias pasar.

Demikianlah –dalam pemahaman saya sebagai seorang yang bisa dibilang cukup lama hidup dan melakukan aktivitasnya dalam lingkungan dan kebiasaan komunitas, peran yang dapat dilakukan institusi adalah pada tingkatan menyediakan sarana, membimbing, memotivasi, dan menjaga keberlangsungan kreativitas individual itu sendiri, yang pada tingkatan kerja kepenulisan kesastraan sebagai contohnya, praktek kepenulisan pada akhirnya dilakukan oleh individu-individu masing-masing, yang dalam kerja-kerja akademis dapat dilakukan secara group atau kelompok riset yang terdiri dari beberapa orang untuk mengerjakan sebuah karya ilmiah, dan lain sebagainya.

Tapi rupanya –buku yang ditulis Professor Ilzamudin, selain ingin memberikan panduan dan wawasan kepenulisan dan keaksaraan (yang di dalamnya termasuk kerja dan metode penerjemahan), juga ingin menyarankan agar kerja-kerja tersebut dilakukan sembari terus mengupayakan dan membangun tradisi dan institusi yang establish alias prasarana dan sarana yang mapan dan memadai demi menyokong dan memungkinkan kerja-kerja tersebut dapat berhasil dengan lebih baik dan lebih besar manfaatnya bagi banyak orang.

Di sini, saya ingat Restorasi Meiji 1868-1911 yang memprioritaskan anggaran dan prioritas pendidikan dan keaksaraan hingga mencapai angka 43% [Sen, Demokrasi Bisa Memberantas Kemiskinan, Mizan 2000]. Itu karena para penentu kebijakan dan para founding fathers di Jepang ketika itu sepenuhnya sadar bahwa sebelum menggalakan industrialisasi dan pembangunan ekonomi lainnya, yang pertama-tama harus dilakukan adalah mempersiapkan kemampuan, skill, dan pengetahuan manusianya supaya siap bekerja dalam bidang-bidang kerja modern hingga dapat memberdayakan bangsa sendiri secara maksimal.

Dengan menggalakkan masyarakat membaca, Jepang sepenuhnya sadar bahwa etos yang dapat disumbangkan kerja keaksaraan salah-satunya adalah menanamkan spirit kerja keras dan mencintai ilmu pengetahuan dalam –dan pada masyarakat yang akan memperkaya kecakapan dan kapasitas kemampuan mereka, yang pada akhirnya dapat membantu peningkatan kehidupan mereka, terlebih dalam konteks persaingan global saat ini, sebuah era yang lazim disebut sebagai era kapitalisme lanjut alias Late Capitalism yang mengandaikan kemampuan adaptasi setiap orang akan sangat tergantung atau ditentukan oleh kecakapan diri dan kekayaan pengetahuan dan informasi yang dimiliki masing-masing setiap orang –yang dalam konteks ini, saya teringat filsafat sosialnya Hegel yang mengatakan bahwa pilihan-pilihan dan kebebasan masyarakat sesungguhnya terbentuk dalam negosiasi-negosiasi yang simultan dengan kekuatan eksternal.

Suatu pilihan yang diambil oleh seseorang, contohnya, terkait dengan akses dan resource sejauh yang didapat dan diketahuinya –dan konsekuensinya, kemerdekaan justru diukur oleh derajat kemampuan seseorang itu sendiri dalam mengendalikan kekuatan-kekuatan eskternal [Borradori, Filsafat di Jaman Teror, Penerbit Kompas 2005].

Dengan demikian –bila dikontekskan dengan Banten, buku yang ditulis Professor Ilzam yang kita bahas hari ini salah-satunya merupakan bisikan untuk membangun tradisi literasi dan kerja penerjemahan dengan jalan menguatkan institusi yang akan mewadahi dan menyokongnya, sebab jika kita setia dengan pendekatan institusional, kerja-kerja intelektual dan kebudayaan secara umum mengandaikan ketersediaan sarana dan prasarana alias mengandaikan ketersediaan infrastruktur yang akan mampu membiayainya dan yang akan juga menciptakan pasar-nya.

Juga –karena kita telah sama-sama tahu, perguruan-perguruan tinggi di Banten belum memiliki alias belum menyelenggarakan jurusan-jurusan penerjemahan dan masih sedikit yang memiliki jurusan-jurusan Bahasa Ingris. Jika prasaran Professor Ilzam tentang metode dan wawasan yang dituangkan dalam bukunya tersebut ingin terwujud, maka tentulah perguruan tinggi-perguruan tinggi di Banten sudah sewajarnya memiliki jurusan-jurusan penerjemahan dan jurusan-jurusan Bahasa Ingris yang dapat mencetak para sarjana Bahasa Ingris dan para penerjemah yang mumpuni hingga setidak-tidaknya hasil terjemahan mereka dapat diterbitkan atau dipublikasikan oleh penerbit atau pun oleh media-media cetak lainnya, sebagai contohnya.

Bahkan pada tingkatan yang lebih jauh, sudah saatnya perguruan tinggi di Banten, sebutlah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, segera memiliki Fakultas Ilmu Budaya, yang dengan itu akan mampu menyediakan sarjana-sarjana yang bisa diandalkan dalam dunia keaksaraan dan kebudayaan pada umumnya.

Kemudian, sedikit mencoba berbicara dunia penerjemahan, terutama soal penerjemahan buku-buku kesusasteraan, saya masih merasakan kesenjangan kultural dan kapital, ketika kita selama ini menerjemahkan banyak karya-karya dari negara-negara lain, sementara karya-karya kita masih sangat sedikit yang diterjemahkan oleh mereka. Memang benar bahwa dengan menerjemahkan banyak literature dan buku-buku dari bahasa asing, setidak-tidaknya kita mendapatkan banyak khasanah dan wawasan kultural yang akan berguna bagi kita, tetapi bukan berarti kita juga tidak mesti berusaha sungguh-sungguh untuk memperkenalkan khasanah kultural kita sendiri kepada mereka.

Rasanya kita pun sama-sama tahu, selama sejarah kepenulisan kebudayaan dan kesusasteraan kita, tak satu pun penulis kita yang pernah dianugerahi penghargaan Nobel, padahal menurut saya satu dua tiga penulis kita sebenarnya sudah sangat layak untuk menerima anugerah tersebut. Konon salah-satu faktornya adalah karena masih minim-nya penerjemahan buku-buku kita atau khasanah kultural-kesusasteraan bangsa kita ke bahasa asing, atau katakanlah ke bahasa Ingris, sehingga banyak buku-buku yang dihasilkan penulis-penulis kita tidak diketahui alias tidak dibaca oleh publik dunia.

Atas dasar pandangan tersebutlah, saya tak hanya memahami kerja-kerja penerjemahan sebagai kerja-kerja penerjemahan khasanah kultural dan buku-buku asing ke bahasa kita, tetapi juga sebaliknya, adalah juga kerja-kerja penerjemahan khasanah kultural dan buku-buku yang dihasilkan para penulis kita ke bahasa asing. Artinya, sudah merupakan kewajaran ketika kita nantinya memiliki para penerjemah yang handal, mereka tak hanya menerjemahkan karya-karya para penulis asing ke dalam bahasa kita, tetapi mereka juga mestilah menerjemahkan karya-karya dari negeri sendiri ke bahasa asing, agar kita dapat mengkomunikasikan karya-karya kepenulisan kita kepada dunia sembari kita saling belajar dari khasanah asing dengan menerjemahkan karya-karya mereka.

Sulaiman Djaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar