Rabu, 03 Desember 2014

Makna Perjuangan Munir



Banten Raya, 27 Juni 2013

Di masa-masa ketika ia masih hidup sebagai pejuang HAM dan demokrasi, masa-masa ketika ia dengan penuh vitalitas dan gigih membela para korban “kekuasaan unilateral”, ketika politik dan kekuasaan dipegang dan dijalankan oleh para penguasa dan para politisi yang lebih bersikap dan bertindak layaknya para mafioso, Munir memanglah kerikil tajam di dalam sepatu yang sangat mengganggu telapak kaki dan langkah para jenderal, birokrat, dan konglomerat. Masa-masa ketika politik yang dikuasai oleh para mafioso tersebut lebih dipahami hanya sebagai seni dan kesempatan untuk manipulasi dan melakukan pembodohan, Munir memanglah duri dan batu sandungan yang mengganggu jalan para penguasa, korporat, dan para politisi mafia yang mengeruk keuntungan dan menikmati kekuasaannya dalam sebuah sistem yang masih emoh pada kritik, oposisi, dan transparansi.

Karena itu dalam pandangan dan pengalaman saya sebagai warga sipil di sebuah negara yang bernama Indonesia, masa-masa ketika politik dan kekuasaannya hanya meminta kepatuhan justeru demi menutupi korupsi dan penyimpangan-penyimpangan para pemegang kekuasaan dan kebijakan tersebut, Munir dapat disebut “martir” yang “dikorbankan” oleh praktek-praktek ideologi dan kekuasaan tertutup, bila saya meminjam istilahnya Karl Popper dalam bukunya yang berjudul Open Society and Its Enemies.

Kita semua tahu apa yang ingin dikritik dan dilawan Munir adalah praktek-praktek kebijakan politik dan kekuasaan yang tiba-tiba menjelma kesemena-menaan, kesepihakan, dan pembungkaman, unilateralisme yang kadung buta. Kekuasaan dan kebijakan-kebijakan politik yang mengharamkan transparansi dan oposisi, kekuasaan sebagian orang yang gampang mengorbankan orang-orang tak berdaya, orang-orang seperti Marsinah contohnya, yang ketika berteriak tentang pembungkaman, ketidakadilan, dan kesemenaan tersebut segera disumbat dan bahkan direnggut suara teriakannya, juga tubuhnya, karena akan membuka kedok dan topeng penyimpangan-penyimpangan kekuasaan dan praktek-praktek kebijakan politik yang sepihak itu.

Dalam situasi seperti itu, perjuangan Munir dan teriakan Marsinah adalah sebuah sikap dan pilihan dua warga negara yang berada dalam lingkaran setan sistem dan praktek-praktek kebijakan politik dan kekuasaan yang tertutup, perjuangan dan perlawanan terhadap tirani kekuasaan otoriter, yang anehnya sempat juga memakai wajah dan kedok demokrasi, seringkali gandrung mengatasnamakan stabilitas.

Bila saya meminjam istilahnya Walter Benjamin, Munir adalah seorang individu sekaligus seorang warga negara yang menjadi korban kekuasaan yang memonopoli kekerasan untuk dirinya sendiri. Ketika negara dan kekuasaan cenderung mengapropriasi suatu monopoli atas kekerasan untuk dirinya sendiri melalui intimidasi, yang seringkali dijalankan dengan menggunakan perangkat-perangkat hukum dan birokrasi yang telah “dimandulkan” fungsinya untuk melayani dan menjamin keamanan, kebebasan, kesamaan, dan kesejahteraan warga negara.

Selanjutnya saya juga akan menyebut Munir sebagai sebuah contoh perjuangan dan teriakan ketika korupsi dan kesepihakan hanya dimaphumi saja, ketika kesemena-menaan dan penyimpangan-penyimpangan di-iya-kan begitu saja dengan sikap diam dan bungkam kebanyakan orang. Di sini, bila saya meminjam frasenya Milan Kundera, perjuangan Munir pada akhirnya adalah perjuangan untuk melawan lupa, yang dengan itu pula kita pun dapat memetik pelajaran dan kebajikan, bahwa peluang-peluang penyimpangan akan selalu ada dan muncul kapan saja bila kekuasaan tidak memberi ruang bagi kritik dan oposisi. Karena sifat kekuasaan dengan wewenang yang dimilikinya itulah ia senantiasa memiliki hasrat untuk memonopoli dan mencari celah bagi pilihan-pilihan dan tindakan-tindakan sepihaknya. Begitulah ratusan tahun silam Alexis Tocqueville mewanti-wanti bahwa kekuasaan eksekutif yang dibiarkan tanpa kontrol dan pengawasan memiliki peluang menjelma tirani.

Munir bagi saya adalah suara lantang, mungkin terlampau keras, di sebuah negara yang gampang memaafkan dan melupakan korupsi dan penyimpangan, pembungkaman dan pembunuhan politik yang dilakukan para konspirator yang merasa terancam dengan teriakannya, Munir adalah seseorang yang tak pernah lelah untuk selalu mengingatkan akan pentingnya hak warga sipil untuk mendapatkan kebebasan dan keamanan dari segala bentuk intimidasi. Tetapi Munir tak cuma suara lantang yang memprotes kesemena-menaan, korupsi, dan penyimpangan politik para mafioso dan para konspirator, ia juga seseorang yang melawan jalinan konspirasi politik yang memang sudah berakar lama, sebuah jalinan aneh dan runyam institusi-institusi hukum dan birokrasi yang telah dikuasai secara sepihak oleh para bandit berseragam dan berdasi, orang-orang yang disebut Munir “tak ubahnya para pengecut yang berlindung di bawah ketiak kekuasaan”. Kekuasaan yang bila mengutip sinyalemennya Ignas Kleden (2003), hanya memahami orientasinya semata untuk memperebutkan kekuasaan itu sendiri, bukannya pada bagaimana kekuasaan itu digunakan secara efektif untuk mencapai kehidupan yang baik (good life) seperti yang dibayangkan Aristoteles ribuan tahun silam.

Komitmen dan perjuangan Munir untuk menegakkan hukum dan kebebasan pada akhirnya adalah kerja politik untuk menyehatkan ruang publik agar terbebas dari praktek-praktek unilateralisme yang menggunakan hukum dan kekuasaan demi kepentingan sepihak kelompok dan orang-orang tertentu saja, kelompok dan orang-orang yang tak segan-segan mengorbankan cita-cita bersama warga negara untuk mendapatkan keamanan dan kesejahteraan hidup, kebebasan berpendapat dan menentukan nasib mereka sendiri sesuai dengan keinginan dan pilihan-pilihan yang diambil setiap orang sebagai warga negara.

Dan apa yang dilakukan dan diperjuangkan Munir memanglah lebih dari itu, ia menantang badai, ia memerangi praktek-praktek politik dan kekuasaan yang memperalat hukum hanya sekedar alat yang telah ditaklukkan untuk membenarkan dan melindungi penyimpangan-penyimpangan, manipulasi, dan korupsi yang dilakukan oleh orang-orang yang dilawannya. Ketika hukum dan undang-undang di negeri ini lebih gandrung menghukum mereka yang tak bersalah dan membiarkan bromocorah berpesiar ke negara-negara tetangga dan menyimpan uang-uang hasil korupsi mereka di bank-bank ternama yang menjamin kerahasiaan dan privasi pemiliknya.

Di sini, persis dalam konteks ini, Munir sendiri adalah korban, atau lebih tepatnya seorang warga negara yang “dikorbankan”, justru di saat ia sendiri gigih memperjuangkan hak-hak asasi orang-orang yang selama ini dikorbankan oleh hitungan-hitungan strategis dan taktis kepentingan dan kekuasaan yang disebut birokrasi, korporasi, dan negara. Di mana ia lebih dilihat sebagai duri dan kerikil dalam sepatu para jenderal, para penguasa, dan para koruptor. Ketika kekuasaan memonopoli kekerasan hanya untuk kesemena-menaan dan ditaklukkan hanya untuk melayani kepentingan tiranis para politisi, para jenderal, korporat, dan penguasa yang zalim.

Lebih lanjut, sebagai seorang aktivis politik dan pejuang HAM yang gigih dan tak kenal takut, Munir ternyata berada dalam kekuasaan represif yang lebih berbahaya ketimbang yang pernah dikritik dan dilawan oleh Vaclav Havel, contohnya. Munir berada dalam sebuah perilaku politik yang aneh para pemegang kekuasaan yang memahami kekuasaan dan politik hanya sebagai hak prerogatif orang-orang tertentu saja, sementara warga negara atau publik biasa hanya dituntut patuh, bahkan diminta bungkam dengan paksa meski terjadi kesemenaan dan ketidakadilan yang dialami orang-orang “yang memang mudah disingkirkan dan ditindas” dengan alasan-alasan stabilitas dan pembangunan. Persis dalam kadar inilah pada akhirnya Munir adalah juga seorang pejuang kebebasan dalam artian yang sebenarnya, yang setia memahami kebebasan sebagai hak warga negara untuk terbebas dari intimidasi dan mendapatkan keadilan di hadapan hukum. Tetapi hukum sendiri telah dimanipulasi dan dimandulkan oleh para mafioso yang memerankan diri mereka sebagai para pengacara, hakim, birokrat, juri, gubernur, bupati, menteri, dan lain sebagainya.

Kematian Munir bukan berarti kematian semangat dan perjuangan yang diwariskannya kepada kita, semangat dan cita-cita untuk terus-menerus mengupayakan ruang publik dari dominasi yang berdampak pada kekerasan, pembungkaman, dan penyingkiran atas yang lain, yang “differ dan alter”, perjuangan untuk mengupayakan dan memahami politik sebagai jalan untuk meraih kehidupan yang baik bagi banyak orang, bagi warga negara, seperti yang dicita-citakan Aristoteles, Hannah Arendt, Bertrand Russel, Raymond Aron, dan yang kembali diwacanakan oleh Jurgen Habermas saat ini. Sebuah perjuangan dan ikhtiar yang pada akhirnya bersifat politis sekaligus etis untuk selalu waspada pada otoritas dan kekuasaan yang rentan menjelma Leviathan dan tirani yang tak segan-segan melakukan praktek-praktek penyingkiran, unilateralisme, dan pembungkaman.

Sulaiman Djaya 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar