Jumat, 05 Desember 2014

Islam Bukan Teror


Radar Banten, 1 Agustus 2013

Sebagaimana kita tahu, pada peristiwa 11/9/2001, yang disusul rentetan Bom Bali, Islam hadir secara tiba-tiba sebagai sesuatu yang paling mengundang perhatian, tak terkecuali kecaman dan kutukan. Bersamaan dan setelah peristiwa-peristiwa tersebut, utamanya beberapa kalangan dan sejumlah media Barat, serta-merta “mencap” Islam sebagai agama teror dan rahim kekerasan. Dan tentu saja, dalam hal ini, tokoh yang turut “mematenkan” stigma sepihak tersebut adalah George Walker Bush, yang saat itu Presiden Amerika baru terpilih dan yang dengan tangkas menggunakan peristiwa 11/9/2001 tersebut sebagai isu sekaligus senjata politis ke-presiden-annya untuk memuluskan ambisi ekspansi dan invansi militernya dalam skala yang tak kalah mencengangkan: Perang Irak, dengan dana triliunan dollar yang konon sebagiannya dipinjam dari Cina, dan utang tersebut diwariskan sampai masa ke-presiden-an Barrack Obama.

Ragam Reaksi dan Persepsi

Namun, di sisi lain, karena insting curiosity, sejumlah publik dan sarjana di Amerika dan Barat, ingin mengetahui dan “mengakrabi” Islam, entah secara serius atau cuma sekedarnya saja, membuat tak sedikit dari mereka menjadi muallaf dan menganut Islam beberapa waktu paska peristiwa-peristiwa yang meminta korban nyawa tersebut. Selain ada juga yang “menjadi” meyakinkan diri dan mendapatkan “fakta” doktrinal untuk menyatakan bahwa “agama”, utamanya Islam, mengandung benih dan retorika kekerasan dan kekejaman: teror.

Tentu saja, tak terkecuali di kalanganan para sarjana dan akademisi, tak jarang simplifikasi dan generalisasi pun merebak. Seakan-akan hanya agama yang menjadi sumber dan muasal anatomi kekerasan. Padahal, dalam sejarah modern kita, ideologi politik dan janji-janji utopis paham dan ideologi politik rajin melakukan ritus-ritus kekejaman, semisal telah ditunjukkan dengan gamblang oleh Naziisme Hitler di Eropa dan komunisme di sejumlah belahan dunia, dari Amerika Latin hingga Afrika, dari Eropa hingga Asia.

Dalam konteks demikian, sejumlah sarjana dan akademisi melontarkan beberapa pertanyaan dalam kaitan antara agama dan kekerasan ini. Misalnya: apakah memang terdapat sejumlah ajaran dan doktrin agama yang memang dapat melahirkan kekerasan? Ataukah kekerasan itu sendiri berlatar-belakang psiko-sosial, ekonomis, dan politis, dalam arti agama hanya dijadikan sebagai retorika dan sandaran pinjaman untuk membenarkan kekerasan yang sumbernya sebenarnya lahir dari kondisi manusiawi itu sendiri? Ataukah memang ajaran dan doktrin agama memang telah menyediakan “legitimasi” bagi mereka yang kecewa dan terdesak untuk melakukan kekerasan sebagai ungkapan dan jalan politis mereka?

Berpikir dan Bersikap Proporsional

Agaknya, untuk mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, kita memang mesti menghindari simplifikasi dan generalisasi yang terlampau menuduh. Dalam arti kita sendiri mesti berpikir dan bersikap proporsional ketika berusaha membaca dan memahami agama sebagai sejumlah doktrin dan ajaran di satu sisi, dan fakta sosial, politis, bahkan ekonomis sebuah dunia dan lingkungan di mana kaum beragama hidup. Dengan kata lain, kita mesti mencoba menerjemahkan dan membaca agama dan para penganut agama itu sendiri secara kontekstual, yang tak bisa dilepaskan dari corak budaya dan lingkungan sosial sebuah masyarakat.

Yang kedua, agaknya kita mesti membaca dan memahami fenomena terorisme itu sendiri dalam keterkaitannya dengan fenomena globalisasi dan kemajuan tekno sains yang memang lintas negara, hingga seorang teroris di suatu negara dapat dengan mudah berkomunikasi dengan koleganya di negara yang jauh sekalipun dengan teknologi elektronik, semisal email dan social media, seperti sejumlah temuan paska peristiwa 11/9/2001 silam yang membuktikan bahwa para pelakunya menggunakan komunikasi elektronik dengan mengunakan kode tertentu, semisal komunikasi samaran yang ditulis dengan mengunakan narasi surat cinta oleh salah-seorang pelaku peristiwa 11/9/2001 yang berada di Eropa kepada koleganya yang berada di Amerika.

Motif Politis Teror

Beberapa waktu paska peristiwa 11 September 2001 tersebut, banyak kalangan menilai motif para pelakunya murni politis, dan agama hanya dipinjam sebagai retorika demi mendapatkan legitimasi publik muslim semata. Dalam wawancaranya dengan Giovanna Borradori, filsuf sekaliber Jacques Derrida, contohnya, menyiratkan bahwa teror di dunia modern saat ini tidak murni diinjeksikan oleh doktrin-doktrin agama tertentu, semisal Islam, tetapi justru diinjeksikan dan dimungkinkan oleh situasi dan fakta dunia modern itu sendiri, yang dalam hal ini globalisasi dan kapitalisme, yang melahirkan kemakmuran bagi dunia yang satu dan kemiskinan bagi dunia yang lainnya.

Dalam hal ini, Jacques Derrida, rupa-rupanya tak mau terburu-buru “menuduh” dengan simplisistik dan gamblang bahwa teror murni berasal dan bersumber dari agama, tanpa kita terlebih dahulu memahami dan memandangnya dari aspek-aspek yang mengkondisikan dan melingkupi kondisi manusiawi itu sendiri.

Ragam Tafsir Islam

Simplifikasi dan generalisasi beberapa penulis, sarjana, dan akademisi Barat bahwa agama, yang dalam hal ini Islam, merupakan sumber teror, juga mendapatkan penentangan dan penolakan dari sejumlah sarjana dan kaum akademik muslim semisal Akbar S. Ahmed dan para sarjana Barat, semisal Karen Armstrong dan John L. Esposito yang bersimpati pada Islam sebagai ajaran monotheis dan wawasan kemanusiaan yang menurut mereka lebih banyak mengandung ajaran dan doktrin humanis dan relevan dengan cita-cita masyarakat modern yang demokratis dan menjunjung kebebasan dan martabat manusia sebagai ummat manusia yang hidup di dunia meski juga memiliki tujuan hidup setelah kematian.

Di aras wawasan ini, jihad dan kesyahidan menurut mereka tidak identik dengan melakukan kekerasan atau pembenaran untuk membunuh sesama ummat manusia. Mereka, misalnya, mendefinisikan dan mencontohkan terminologi jihad sebagai ikhtiar dan kerja keras dalam menuntut ilmu atau menimba pengetahuan demi kemajuan masyarakat muslim itu sendiri, dan juga untuk menjadi berkah dan manfaat bagi ummat lain yang berbeda agama, etnis, atau kebangsaan. Dalam wawasan yang seperti ini pulalah, mereka mendefinisikan dan memahami aspek dan sisi “rahmatan lil ‘alamin” (rahmat bagi seluruh alam dan ummat manusia) yang merupakan nilai dan spirit Islam itu sendiri, mestilah dibuktikan dalam lingkup sekuler semisal bahwa mayoritas muslim mestilah memberikan perlindungan bagi dan terhadap minoritas non-muslim yang hidup dalam negara yang berpenduduk mayoritas Islam.

Para sarjana dan kaum akademik yang mengkritik simplifikasi para sarjana dan kaum akademis lainnya itu juga hampir-hampir melontarkan pendapat dan pandangan tersirat bahwa mereka yang melakukan simplifikasi dengan menyatakan bahwa agama adalah sumber teror tak ubahnya sekumpulan orang-orang yang berusaha mencari kambing hitam di saat mereka tak menolak pertimbangan dan aspek-aspek manusiawi dalam lingkung psiko-sosial, politis, dan ekonomis sebuah konteks atau lingkungan, tak terkecuali wawasan epistemik dan tafsir keagamaan tertentu yang eksclusif yang menjadi persemaian lahirnya bibit-bibit atau benih-benih kekerasan dan intoleransi.

Agama, tentu saja, semisal Islam dalam konteks keterkaitan pembicaraannya dengan masalah intoleransi dan kekerasan tersebut, memang tak lepas dari tafsir tentang dan mengenai agama itu sendiri, juga lingkup dan kondisi manusiawi para penganut sebuah agama, yang tak diragukan lagi turut juga mempengaruhi penerimaan dan pemahaman para penganut agama tentang agama yang mereka anut, semisal kaum muslim, pada akhirnya memang adalah manusia-manusia yang tengah hidup di dunia yang tak imun alias tak lepas dari persoalan-persoalan duniawi yang sekular.


Sulaiman Djaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar