Senin, 27 Juli 2015

Diskusi tentang Syi’ah dengan Sayid Baqir al Shadr




Oleh Dr. Muhammad Tijani as Samawi (ulama dan penulis Tunisia)

Bersama Abu Syubbar aku pergi ke rumah Sayed Muhammad Baqir as-Sadr. Dalam perjalanan, Abu Syubbar memperlakukanku dengan sangat mesra dan bercerita ringkas tentang beberapa ulama yang masyhur dan tentang taklid dan sebagainya. Setibanya kami di rumah Sayed Muhammad Baqir as-Sadr, kudapati rumahnya penuh sesak dengan para Thalabah (pelajar Hauzah) yang kebanyakannya para pemuda yang memakai sorban. Sayed berdiri menyambut kedatangan kami. Setelah diperkenalkan, beliau menyambutku begitu mesra dan menempatkanku di sisinya. Beliau bertanya tentang Tunisia dan aljazair dan beberapa ulama yang terkenal seperti al-Khidhir Husain, Thahir bin A'syur dan lain sebagainya. Aku merasa gembira sekali dengan obrolannya.

Sayed Baqir Sadr walau memiliki wibawa yang sangat agung di sisi pengikut-pengikutnya, namun kudapati diriku tidak begitu kaku dengannya seakan telah kukenal beliau sejak lama sebelum pertemuan itu.

Banyak ilmu yang sempat kutimba dari pertemuan kami pada waktu itu. Kudengar berbagai pertanyaan diajukan kepada Sayed, lalu kemudian dijawabnya dengan bijak. Waktu itu aku betul-betul menyaksikan betapa tingginya nilai mentaklid para ulama yang masih hidup. Karena mereka akan segera menjawab setiap persoalan yang diajukan kepada mereka dengan sejelas-jelasnya. Sejak saat itu, aku mulai yakin bahwa Syi'ah adalah kaum muslimin yang menyembah Allah SWT dan beriman kepada Risalah Nabi kita Muhammad SAW. Sebelumnya aku masih ragu, dan setan juga menaburkan rasa was-was bahwa segala apa yang kusaksikan adalah suatu sandiwara semata-mata. Dan mungkin inilah yang dikatakan oleh mereka sebagai Taqiyah, yakni menampakkan sesuatu yang tidak mereka percayai. Tetapi sikap demikian akhirnya segera lenyap dari benakku. Karena -pikirku- tidak mungkin setiap orang yang kulihat dan kusaksikan dengan bilangan yang mencapai ratusan semuanya akan bersandiwara. Untuk apa mereka lakukan itu padaku? Dan siapa aku? Apa yang mereka harus khawatirkan dariku sehingga mau bertaqiyah dihadapanku? Bukankah di sini ada kitab-kitab mereka cetakan lama dan baru. Semua mengesakan Allah dan memuji-muji Rasul-Nya Muhammad SAW. seperti yang kubaca dalam berbagai mukaddimahnya. Kini aku tengah berada dirumah Sayed Muhammad Baqir as-Sadr, seorang Marja' (mujtahid yang diikuti fatwanya) Syi'ah yang sangat terkenal di Irak dan di luar Irak. Dan setiap kali nama Muhammad disebut, maka semua akan mengangkat suara agak keras membaca salawat: Allahumma Shalli A'la Muhammad Wa Aali Muhammad.

Waktu shalat tiba. Kami pergi ke masjid yang terletak di samping rumah. Kami shalat Dzuhur dan Asar yang diimami sendiri oleh Sayed Muhammad Baqir Sadr. Ketika itu terasa dalam diriku seakan aku tengah hidup di sekitar para sahabat yang mulia. Di antara dua shalat diselingi bacaan doa dengan suara yang sangat memilukan hati. Sungguh terharunya aku dan terkesan sangat dalam. Usai baca doa, secara serentak para jama'ah membaca salawat beramai-ramai: Allahumma Shalli A'la Muhammad Wa Aali Muhammad. Isi doa semuanya berupa pujian pada Allah SWT, Muhammad serta keluarganya yang suci dan baik. Sayed Sadr tetap duduk di mihrabnya seusai shalat. Sebagian orang datang menyalaminya lalu mengajukan berbagai pertanyaan secara perlahan atau kadang-kala dengan suara yang agak keras. Dan Sayed juga menjawab setiap pertanyaan dengan perlahan apabila pertanyaannya memang demikian. Dari sana kupahami bahwa pertanyaan tersebut adalah yang berkaitan dengan masalah-masalah pribadi. Apabila jawaban yang diharapkan telah diperoleh, maka sipenanya akan mencium tangannya kemudian pergi. Berbahagialah mereka dengan orang alim yang mulia ini yang ikut membantu menyelesaikan segala permasalahan mereka dan ikut serta dalam suka dan duka mereka.

Sambutan Sayed yang demikian hangat serta perhatiannya yang begitu tinggi membuatku seakan berada di tengah keluargaku sendiri. Kurasa seandainya aku berada bersamanya selama satu bulan saja, niscaya aku akan menjadi Syi'ah karena melihat akhlaknya yang sangat tinggi, sikap tawadhu'-nya dan kemurahan hatinya. Setiap kali mataku terpandang pada matanya kulihat beliau tersenyum dan memulai menyapaku. Beliau juga menanyakan keadaanku yang mungkin perlu bantuan dan sebagainya. Alhasil, sambutannya padaku sangat mesra sekali.

Selama empat hari aku jadi tamunya. Dan selama itu pula aku tidak berpisah dengannya kecuali saat tidur saja, kendati pun yang datang berziarah atau ulama-ulama yang berkunjung padanya cukup banyak. Aku juga berjumpa dengan orang-orang Saudi di sana. Aku tidak pernah tahu bahwa orang-orang Syi'ah juga ada di Hijaz. Demikian juga ulama-ulama dari Bahrain, Qatar, Emirat Arab, Lebanon, Syria, Iran, Afghanistan, Turki dan Afrika. Sayed berbicara dengan mereka dan membantu hajat-hajat mereka. Semua yang keluar dari rumahnya menampakkan kegembiraan hati. Aku tidak akan pernah lupa pada suatu peristiwa yang kusaksikan di hadapan mataku sendiri dimana Sayed dapat menyelesaikannya sebuah persoalan yang berat dengan begitu bijak. Kukatakan demikian karena ia menyirat suatu pelajaran yang sangat penting agar kaum muslimin tahu betapa ruginya mereka lantaran meninggalkan hukum-hukum Allah.

Ada empat orang datang menghadap Sayed Muhammad Baqir Sadr. Aku menduga bahwa mereka adalah penduduk Iraq sendiri, karena logat bahasanya kupahami demikian. Seorang dari mereka telah memperoleh waris sebuah rumah dari datuknya yang telah meninggal beberapa tahun sebelumnya. Kemudian rumah tersebut dijualnya kepada orang kedua yang juga hadir di sana. Setahun setelah penjualan, datanglah dua orang yang mengaku sebagai pewaris syar'i (sah) dari si mayit. Keempat-empat mereka duduk di hadapan Sayed, dan masing-masing mengeluarkan berbagai kertas dan surat bukti. Setelah Sayed membaca surat-surat tersebut dan berbicara sejenak dengan mereka, kemudian dia keluarkan fatwanya seadil-adilnya: si pembeli tetap mempunyai hak atas rumah yang dibelinya; dan si penjual juga harus memberikan hak waris bagian dua saudara tadi dari hasil jualannya. Usai Sayed memberi fatwa empat orang ini kemudian berdiri lalu mencium tangan Sayed dan mereka saling berpelukan tanda damai dan setuju.

Aku sangat terkejut dan seperti tidak percaya. Kutanyakan kepada Abu Syubbar apakah kasusnya telah selesai. Ya, jawabnya. Setiap mereka telah mendapatkan haknya masingmasing. Subhanallah. Semudah ini dan dalam waktu yang sesingkat ini; hanya beberapa saat saja permasalahan itu dapat diselesaikan! Kasus seperti ini apabila terjadi di negeri kami, paling tidak ia akan memakan waktu sepuluh tahun sampai kadang-kadang sebagian dari mereka telah mati lalu kemudian diteruskan oleh anak-anaknya. Tambah lagi mereka harus bayar biaya pengadilan, pengacara dan lain sebagainya yang kebanyakannya tidak kurang dari nilai rumah itu sendiri. Mula-mula pengadilan umum, kemudian negeri lalu mahkamah agung sampai akhirnya semua kecewa setelah melalui serangkaian kekusutan serta biaya yang mahal dan menyogok sana-sini yang tidak sedikit. Disamping sikap permusuhan dan kebencian yang timbul antar keluarga akibat dari semua itu.

"Hal seperti itu juga ada di sini; bahkan lebih dari itu." Kata Abu Syubbar menjawab.

"Maksud Anda?" Tanyaku. "Jika orang mengangkat permasalahan mereka dan mengajukannya kepada pengadilan negeri maka hasilnya seperti yang Anda ceritakan tadi. Namun jika mereka mentaklid seorang Marja' agama dan terikat dengan hukum-hukum Islam maka mereka tidak akan mengangkat permasalahan mereka kecuali kepadanya saja. Dan si Marja' pada gilirannya akan menyelesaikan masalah mereka dalam waktu yang sangat singkat seperti yang Anda saksikan. Apakah ada Hakim yang lebih baik selain daripada Allah bagi orang-orang yang berakal? Sayed Sadr juga tidak memungut sebarang biaya dari mereka. Apabila mereka pergi ke instansi pemerintah yang berkaitan niscaya mereka akan menderita kerugian yang tidak sedikit."

"Subhanallah. Aku masih tidak percaya apa yang kulihat. Kalaulah mata ini tidak menyaksikannya sendiri mana mungkin aku akan percaya pada kejadian ini."

"Begitulah wahai saudaraku. Kasus ini masih ringan dibandingkan dengan kasus-kasus yang lain yang lebih rumit dan menyangkut nyawa. Tapi para marja' ini dapat menyelesaikannya dalam waktu yang relatif singkat."

"Jadi di Irak ini ada dua pemerintahan, pemerintahan negara dan pemerintahan ulama, begitu?" Tanyaku takjub.

"Tidak. Di sini ada pemerintahan negara saja. Namun kaum muslimin dari mazhab Syi'ah yang bertaklid pada marja' mereka tidak memiliki sebarang hubungan dengan pemerintahan. Karena ia adalah pemerintahan Ba'ath bukan pemerintahan Islam. Mereka patuh pada hukum-hukum sipil, pajak, dan hal-hal pribadi lainnya. Seandainya terjadi suatu kasus antara seorang muslim yang shaleh dengan seorang muslim lain yang tidak shaleh, maka pasti ia akan terpaksa mengangkatnya kepada pengadilan negeri. Karena orang kedua ini tidak setuju dengan ketentuan hukum para ulama. Namun jika yang berselisih adalah sesama orang-orang mukmin, maka mereka akan mengembalikannya kepada para marja'. Apa saja yang dihukumkan oleh marja' tersebut akan diterima oleh semua tanpa ada sebarang keberatan. Itulah kenapa kasus-kasus tertentu dapat diselesaikan oleh para marja' dalam waktu satu hari, sementara pengadilan negeri mungkin berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun." Peristiwa itu menggetarkan jiwaku hingga kemudian kurasakan suatu kesadaran untuk rela atas segala hukum Allah SWT. Dari situ aku memahami makna firman Allah yang bermaksud: "Barang siapa yang tidak menghukumkan dengan apa yang diturunkan oleh Allah maka mereka adalah orang-orang kafir. Barang siapa yang tidak menghukumkan dengan apa yang diturunkan oleh Allah maka mereka adalah orang-orang yang zalim. Dan barang siapa yang tidak menghukumkan dengan apa yang diturunkan oleh Allah maka mereka adalah orangorang fasik" (QS. Al-Maidah: 44,45,47)

Jiwaku juga memberontak dan memprotes orang-orang zalim yang telah mengubah hukum-hukum Allah SWT yang adil kepada hukum buatan manusia yang zalim. Bahkan mereka mengejek hukum-hukum Allah dengan cara yang keji. Mereka katakan bahwa hukum Allah adalah barbarism dan kejam karena menegakkan hukum hudud yang memotong tangan pencuri dan merajam pezina serta membunuh si pembunuh. Dari mana datangnya teori-teori yang asing seperti ini? Sudah pasti ia datang dari barat dan dari musuh-musuh Islam yang melihat bahwa pelaksanaan hukum-hukum seperti itu berarti tamatnya kekuasaan mereka secara total. Hal ini tiada lain karena mereka sendiri adalah para pencuri, pengkhianat, pezina dan pembunuh. Apabila hukum-hukum Allah dilaksanakan terhadap mereka maka kita sudah aman dari mereka.

Pada hari-hari yang penuh kenangan itu terjadi serangkaian diskusi antara aku dan Sayed Sadr. Kuajukan padanya berbagai pertanyaan, besar atau kecil dari kesimpulan yang kubuat setelah berbagai diskusi dengan teman-teman, baik yang berkaitan dengan akidah, sahabat (semoga Allah meridhai mereka) atau kepercayaan mereka akan imam dua belas, Ali dan anak-anaknya dan lain sebagainya yang tidak sama dengan akidah kami.

Kutanyakan kepada Sayed Sadr tentang Imam Ali, kenapa namanya diucapkan dalam azan dengan sebutan Waliullah. Beliau menjawab: "Amir al-Mukminin Ali as. adalah di antara hamba Allah yang dipilih oleh-Nya untuk meneruskan tanggung-jawab mengemban Risalah setelah para nabiNya. Mereka adalah para wasi Nabi. Setiap nabi memiliki wasi, dan wasi Nabi Muhammad SAW adalah Ali bin Abi Thalib. Kami mengutamakannya atas semua sahabat karena Allah dan Rasul-Nya mengutamakan-Nya. Dan kami mempunyai dalil aqli dan naqli, AlQuran dan Sunnah dalam hal ini. Dalil-dalil ini tidak dapat diragukan kebenarannya, lantaran bersifat mutawatir dan sahih dalam jalur sanad kami, dan hatta dalam jalur sanad Ahlu Sunnah Wal Jamaah. Para ulama kami telah menulis berbagai buku tentang hal ini. Ketika pemerintahan Bani Umayyah coba menghapuskan kebenaran ini dan memerangi Amir al-Mukminin Ali dan anak-anaknya serta membunuh mereka bahkan mencaci dan melaknatnya di atas mimbar-mimbar kaum muslimin serta memaksa mereka untuk berbuat serupa, melihat ini maka Syi'ah Ali dan para pengikutnya, semoga Allah meridhai mereka, tetap mengikrarkan bahwa beliau adalah Waliyullah, karena seorang muslim yang sejati dilarang mencaci Waliyullah. Hal ini dilakukan sebagai bantahan mereka terhadap penguasa yang zalim saat itu hingga kemuliaan yang sebenarnya dapat dikembalikan kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang mukminin saja; dan biarlah ia wujud sebagai bukti sejarah kepada segenap kaum muslimin yang datang berikutnya, agar mereka tahu tentang kebenaran Ali dan kebatilan musuh-musuhnya."

"Para fuqaha (ahli fiqih) kami mengatakan bahwa syahadat kepada wilayah Ali di saat azan adalah sunnat semata-mata, dan dengan niat bahwa ia bukan bagian dari azan atau iqamah. Apabila seorang muazin menganggap bahwa itu adalah bagian dari azan dan iqamah maka azannya dianggap tidak sah. Dan hal-hal sunnat dalam ibadah dan mu'amalat banyak sekali jumlahnya. Seorang muslim akan diberi ganjaran jika melakukannya dan tidak akan berdosa apabila meninggalkannya. Sebagai contoh, dalam suatu hadis disebutkan bahwa usai mengucapkan syahadat kepada Allah dan Muhammad dalam azan, disunatkan juga bersyahadat (bersaksi) bahwa surga itu adalah benar; neraka itu adalah benar; dan Allah akan membangkitkan manusia dari kuburnya."

Kukatakan bahwa para ulama kami mengajarkan bahwa Sayyidina Abubakar as-Shiddiq adalah khalifah yang paling utama, kemudian Sayyidina Umar al-Faruq, Sayyidina Utsman baru kemudian Sayyidina Ali, semoga Allah meridhai mereka semua.

Sayed diam sejenak. Kemudian berkata: "Mereka boleh berkata apa saja tetapi jauh sekali untuk bisa membuktikannya secara valid. Di samping ia bertentangan dengan apa yang tertulis dalam kitab-kitab mereka yang sahih dan muktabar. Di sana tertulis bahwa manusia yang paling utama adalah Abubakar, kemudian Utsman. Tidak ada kata-kata Ali sama sekali. Justru Ali dijadikan sebagai manusia awam semata-mata. Namun para ahli sejarah juga menyebutnya lantaran menyebut-nyebut para khulafa' rasyidin saja."

Aku tanyakan juga tentang tanah yang digunakan untuk sujud, atau yang biasa disebut dengan Turbah Husainiyah. Beliau menjawab: "Pertama-tama wajib diketahui bahwa kami bukan sujud kepada tanah, seperti yang disangka oleh mereka yang benci pada Syi'ah, tapi kami sujud di atas tanah. Sujud hanya untuk Allah semata-mata. Apa yang terbukti secara dalil bagi kami dan juga di sisi Ahlu Sunnah bahwa yang utama adalah sujud di atas tanah atau di atas sesuatu yang tumbuh dari tanah, tapi bukan sejenis dari bahan makanan. Selain dari itu tidak sah sujud di atasnya. Dahulunya Rasulullah SAW. duduk di atas tanah dan menjadikan sebongkah tanah sebagai tempat sujudnya. Beliau juga mengajarkan kepada sahabat-sahabatnya demikian juga sehingga mereka sujud di atasnya, dan di atas batu-batu kecil. Baginda melarang mereka sujud di atas ujung bajunya. Hal ini diketahui sangat lumrah sekali di sisi kami."

"Imam Zainal Abidin dan Sayyid as-Sajidin Ali bin Husain a.s. mengambil tanah dari kuburan ayahnya Abu Abdillah al-Husain as-Syahid sebagai turbahnya. Ini karena tanahnya bersih dan suci dan telah disiram oleh darah Sayyidis-syuhada' (penghulu para syahid). Dan para syi'ahnya meneruskan kebiasaan ini sehingga ke hari ini. Kami tidak mengatakan bahwa sujud di atas selainnya bermakna tidak sah. Sujud akan sah di atas sebarang tanah atau sebarang batu yang suci, sebagaimana ia juga akan sah sujud di atas tikar atau tempat ambal yang dibuat dari pelepah kurma dan sejenisnya."

Kutanyakan lagi tentang peringatan Sayyidina Husain a.s, kenapa Syi'ah menangis dan memukul-mukul dada sehingga berdarah? Bukankah ini haram di dalam Islam. Nabi juga telah bersabda: "Bukan dari golongan kami mereka yang memukul-mukul pipi dan mengoyak-ngoyak baju serta melakukan seperti perbuatan Jahiliah."

Sayed menjawab : "Hadis itu memang sahih, tapi ia tidak dapat diterapkan untuk peringatan Abu Abdillah al-Husain. Mereka yang menyeru pada perjuangan Husain dan mengikut jejaknya, perbuatan ini bukan sejenis perbuatan Jahiliah. Lalu di dalam mazhab Syi'ah ada manusia yang beragam, ada yang alim dan ada juga yang jahil. Kesemua mereka mempunyai rasa emosi. Jika di dalam mengingat kesyahidan Husain dan apa yang terjadi kepada keluarganya serta para sahabatnya, -yang dibunuh atau yang ditawan- lalu perasaan emosinya menguasai mereka, maka mereka akan mendapatkan pahala di sisi Tuhannya. Karena niat mereka adalah fi sabilillah semata-mata. Dan Allah memberikan ganjaran kepada hambahamba- Nya sekadar niatnya masing-masing. Seminggu yang lalu saya membaca suatu kenyataan resmi dari pemerintahan Mesir sempena kematian Jamal Abdul Nasir. Dikatakan bahwa mereka telah mencatat delapan kasus bunuh diri karena mendengar kematian Jamal Abdul Nasir. Ada yang menerjunkan diri dari atas bangunan yang bertingkat; ada yang menerjunkan diri ke bawah rel keretapi dan sebagainya. Adapun mereka yang terluka jumlahnya cukup banyak. Ini saya sebutkan sebagai contoh bagaimana emosi manusia kadang-kadang bisa menguasai manusia itu sendiri. Jika manusia muslim sampai membunuh diri lantaran kematian Jamal Abdul Nasir, padahal dia mati secara wajar, maka tidak ada hak bagi kita untuk menghukumi bahwa Ahlu Sunnah adalah salah. Dan tidak ada hak bagi Ahlu Sunnah juga menghukumi saudara-saudara mereka dari Syi'ah salah lantaran menangisi Sayyid as-Syuhada' al-Husain. Mereka meratapi penderitaan Husain sampai sekarang. Rasulullah sendiri pernah menangis untuk Husain, dan Jibril juga menangis karena tangisnya Rasulullah."

"Kenapa Syi'ah menghiasi kuburan wali-wali mereka dengan emas dan perak sementara ia haram di dalam Islam?" Tanyaku lagi.

"Ini tidak hanya ada di dalam Syi'ah dan juga tidak haram. Lihatlah masjid-masjid saudara kami dari golongan Ahli Sunnah, di Iraq, Mesir, Turki atau negara-negara Islam yang lain. Rata-rata dihiasi dengan emas dan perak. Begitu juga dengan masjid Rasulullah SAW. di Madinah al-Munawwarah dan Baitullah al-Haram di Mekah yang setiap tahun dipakaikan dengan perhiasan emas yang baru dengan perbelanjaan berjuta-juta. Ini tidak hanya ada pada mazhab Syi'ah saja."

"Ulama-ulama Saudi berkata bahwa mengusap tangan diatas kubur, minta doa dari orangorang yang shalih serta mengambil berkat dari mereka semua itu adalah syirik kepada Allah. Bagaimana pendapat Anda dalam hal ini?"

"Jika mengusap tangan di atas kubur dan menyebut nama-nama penghuninya dengan niat bahwa mereka memberi manfaat atau mendatangkan madharaat (kerugian), maka tak ragu-ragu lagi ia adalah syirik. Orang-orang muslim adalah orang yang muwahhid (bertauhid) dan mengetahui bahwa Allah sajalah yang memberi manfaat atau madharrat. Mereka menyeru para wali dan imam a.s. semata-mata sebagai wasilah atau perantara mereka kepada Allah SWT. Ini tidak syirik. Kaum muslimin, Sunnah dan Syi'ah, sepakat dalam hal ini sejak zaman Rasul sehingga sekarang. Melainkan Wahhabiah atau ulama-ulama Saudi seperti yang Anda sebutkan. Mereka telah melanggar ijma' kaum muslimin dengan mazhab mereka yang baru muncul di abad ini. Mereka telah memfitnah kaum muslimin dengan akidah mereka ini, mengkafirkan mereka dan bahkan menghalalkan darah mereka. Para jemaah haji Baitullah al-Haram dipukul lantaran mereka berkata: Assalamu Alaika Ya Rasulullah. Dan tidak diperkenankan siapapun untuk menyentuh kuburan suci Nabi Muhammad SAWW. Mereka telah berdiskusi dengan ulama kami beberapa kali, tapi mereka tetap sombong untuk menerima kebenaran."

"Sayed Syarafuddin, seorang di antara ulama Syi'ah ketika pergi haji ke Baitullah al-Haram di zaman raja Abdul Aziz Al Saud, adalah di antara ulama ke istana raja untuk merayakan Hari Raya Aidul Adha bersama raja. Ketika tiba gilirannya untuk bersalaman dengan raja, dihadiahkannya kepada raja sebuah mushaf Al Quran yang bercover kulit binatang. Raja menerima hadiah mushaf tersebut lalu diciumnya dan diletakkannya di atas dahi sebagai tanda penghormatan dan pentakziman. Sayed Syarafuddin kemudian berkata ketika itu: "Wahai Raja, kenapa Anda mencium kulit dan mengagungkannya. Bukankah ia hanya berupa kulit kambing, tidak lebih?" "Yang kumaksudkan adalah pentakziman kepada Al Quran al- Karim yang ada di dalamnya, bukan kepada kulit ini." jawab Raja. Sayed Syarafuddin berkata: "Anda bijak hai Raja. Begitulah juga ketika kami mencium pintu-pintu kuburan Nabi atau dinding-dindingnya. Kami tahu bahwa itu semua adalah besi yang tidak memberi sembarang manfaat atau mudharrat. Kami bermaksud mencium orang yang ada di balik besi dan kayu- kayu itu. Kami bermaksud mentakzim-kan Rasulullah SAW, sebagaimana Anda bermaksud mentakzimkan Al Quran dengan mencium kulit kambing yang membungkus Al Quran ini." "Para hadirin mengucapkan takbir sebagai tanda kagum atas Sayed ini. Mereka berkata: Anda benar, Anda benar. Akhirnya raja terpaksa mengizinkan para jemaah haji untuk melakukan tabarruk (mengambil berkat) dari peninggalan-peningalan Nabi SAW. sehinggalah datang raja berikutnya. Kemudian ia dilarang kembali."

"Perkara yang sebenarnya bukan karena mereka takut kaum muslimin akan syirik kepada Allah. Tetapi disana ada motivasi politik untuk menguasai kaum muslimin dan memperkuat kerajaan mereka. Sejarah adalah sebaik-baik bukti atas apa yang mereka lakukan terhadap ummat Muhammad SAW "

Aku tanya juga tentang tarikat-tarikat Sufi. Jawabnya singkat, "Ada yang positif dan ada juga yang negatif. Yang positif seperti membina diri dan mendidiknya untuk sederhana di dalam hidup dan bersikap zuhud atas kenikmatan-kenikmatan dunia serta melatih diri untuk berangkat tinggi ke alam ruh yang suci. Sementara yang negatif seperti menyendiri dan lari dari realitas kehidupan, terbatas hanya berzikir kepada Allah secara lafzi dan sebagainya. Islam seperti yang diketahui mengabsahkan yang positif dan membuang jauh-jauh yang negatif. Kita layak mengatakan bahwa semua prinsip Islam adalah positif."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar