Kamis, 26 Februari 2015

Jihad dalam Dunia Modern





Tangsel Pos, 10 September 2014

Seorang muslim yang peka tentu saja akan merasa prihatin dengan peristiwa-peristiwa mutakhir yang berkenaan dengan Islam sebagai sebuah kepercayaan dan pandangan hidup muslim, yang akhir-akhir ini dilekatkan dengan kejadian-kejadian teror dan kekerasan, yang menemukan titik klimaks pertamanya pada peristiwa 11 September 2001, atau yang lazim disebut sebagai Black September yang mengakibatkan kematian banyak jiwa, bebeberapa tahun silam.

Dan belakangan tindakan-tindakan teror tersebut untuk sebagiannya masih menggunakan retorika-retorika jihad dan kesyahidan. Berangkat dari peristiwa-peristiwa tersebut, barangkali kita perlu sejanak bertanya: “Benarkah tindakan-tindakan bunuh diri dan serentetan peristiwa-peristiwa kekerasan itu sejalan dengan semangat dan doktrin Islam? Benarkah kata dan terminologi jihad dan kesyahidan hanya dimaksudkan dalam konteks-konteks peperangan fisik, dan bukan yang lebih bermakna kultural dan intelektual?”

Namun, sebelum kita menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, ada baiknya kita mempertimbangkan apa yang pernah dikatakan Akbar S. Ahmed sejauh menyangkut tantangan ummat Islam saat ini. Di abad 21, demikian tulis Ahmed dalam bukunya yang berjudul Posmodernisme, Bahaya dan Harapan bagi Islam (Mizan, 1993), interaksi dan bahkan konfrontasi antara Islam dan Barat melahirkan dilemma internal di antara keduanya, dan khusus bagi kaum muslim itu sendiri adalah bagaimana melestarikan esensi pesan-pesan al Qur’an tanpa harus sekedar mereduksinya hanya semata-mata nyanyian usang dan hampa dalam adaptasinya dengan konteks kekinian ummat Islam itu sendiri.

Juga bagaimana, lanjut Ahmed, kaum muslim dapat berpartisipasi dalam peradaban global tanpa harus menghapus identitas mereka sebagai muslim. Dengan kata lain, ummat Islam mau tak mau dan tak mungkin menghindarinya telah berada di persimpangan jalan, berada dalam dilemma bagaimana mendayagunakan vitalitas dan komitmen keimanan dan keislaman mereka dalam memenuhi tujuan mereka di pentas dunia tanpa harus meninggalkan Islam itu sendiri.

Dilemma kekinian kaum muslim sebagaimana yang dikemukakan Akbar S. Ahmed di atas memang bukan isapan jempol semata dan masih terasa sampai detik ini bila kita melihat tantangan Islam saat ini berkaitan dengan isu-isu dan peristiwa-peristiwa terorisme dan kekerasan yang acapkali dirujukkan kepada Islam sebagai ajaran, ideologi, dan kepercayaan. Dan itu pula yang dapat kita sebut sebagai situasi epistemik yang dihadapi dan mau tidak mau mesti dihidupi kaum muslim saat ini, yang bila meminjam frasenya Jurgen Habermas bagaimana orang-orang beriman dapat hidup selaras di tengah dunia yang telah mengakui dan menerima kemajemukan dan toleransi sebagai dasar institusi sosial dan politiknya, tanpa mesti orang-orang beriman meninggalkan keyakinan agamis mereka di dalam dunia yang menuntut toleransi dan tidak lagi menginginkan praktik-praktik kekerasan.

Dan bila dilihat secara umum, tantangan tersebut juga dihadapi semua agama, bukan hanya Islam, seperti yang dikemukakan William McInner dengan ceramahnya pada tahun 1989 dalam suatu konferensi di Jepang (Jurnal Ulumul Qur’an Vol.II 1990, h. 76-83). Di mana agama di abad 21 mau tidak mau harus menerima kenyataan fragmentaris yang bisa menjadi lawan sekaligus menjadi kawan, seperti semakin diterimanya sikap-sikap dan pandangan-pandangan positivisme-ilmiah dan privatisasi. Yang selanjutnya menurut McInner, agama juga menghadapi kekuatan-kekuatan sinkretisasi yang berusaha mencari dan menemukan sintesis-sintesis dari doktrin-doktrin dan nilai-nilai agama dengan cita-cita humanisme sekular dan positivisme abad ini. Yang bila disederhanakan dan disingkat, agama seakan-akan dituntut untuk berdamai dengan realitas kefanaan yang terus berubah, dan kadang terlampau cepat dan mengagetkan paradigma orang-orang beriman yang masih menganggap doktrin dan bunyi-bunyi verbal kitab suci mereka sebagai pijakan segala-galanya.

Apa yang dikemukakan Akbar S. Ahmed dan McInner tersebut juga tengah dihadapi dan sedang berlangsung dalam kehidupan kaum muslim, ketika kaum muslim harus mampu mencapai kemajuan peradaban dan intelektualnya, di satu sisi, tetapi di sisi lain tetap mempertahankan identitas kemuslimannya, yang pada saat yang sama kaum muslim dituntut untuk memperkecil kesenjangan antara doktrin Islam dan kenyataan kefanaan yang dihidupinya. Bahkan, sedemikian rupa, ummat Islam mau tak mau mesti menyelaraskan dirinya dengan perbedaan-perbedaan dan identitas-identitas kebangsaan dan keagamaan di luar dirinya.

Persis dalam konteks itu pula, identitas kemusliman dan kesalehan tentu saja tak hanya menemukan jawaban dan aplikasinya dalam ortodoksi, yang selama ini sekedar memandang dan memahami Islam sebatas sejumlah doktrin dan ajaran pewahyuan yang dikonsentrasikan pada ritualitas murni (mahdhah) semata, Islam yang dijauhkan dari wacana pemikiran. Kecenderungan-kecenderungan seperti itu hanya akan mengarahkan pada pemahaman dan sikap hidup yang dapat membuat Islam seolah-olah tidak terbuka pada ikhtiar pemikiran kritis (ijtihad) untuk selalu menyikapi dengan lapang dada arus-arus perubahan dan mengafirmasi realitas kefanaan yang dihidupi dan dialami dalam keseharian ummat Islam.

Kita pun sama-sama maphum, kedatangan Islam itu sendiri dalam sejarahnya merupakan counter culture atas keadaan-keadaan dan kondisi-kondisi sosial-politik di mana Islam diperjuangkan oleh Nabi Muhammad, ketika Islam menolak paganisme dan penguburan bayi perempuan dalam keadaan hidup, sebagai contohnya. Penolakan dan perlawanan terhadap praktek-praktek paganisme dan penguburan bayi perempuan dalam keadaan hidup itu pada jamannya telah membuka wawasan baru tentang humanisme dan martabat manusia.

Contoh-contoh dan pendapat-pendapat di atas telah membuktikan bahwa Islam tak hanya sebuah agama ritualis, tetapi lebih dari itu, ia merupakan semangat emansipasi dan pencerahan, sebuah agama yang tak cuma mengajarkan jihad dalam artiannya yang semata fisik dan berbau kekerasan, tetapi adalah sebuah nilai dan semangat hidup agar manusia terus menerus melakukan kebajikan yang tak semata-mata dipahami secara egoistik dan chauvinistik, melainkan agar menjadi rahmat bagi semua ummat manusia di muka bumi ini.

Jihad yang sesungguhnya adalah bagaimana kaum muslim mengentaskan dirinya dari kemiskinan dan ketertinggalan kultural dan struktural, adalah bagaimana ummat Islam tak cuma menjadi ummat yang bisa mengkonsumsi tanpa mencipta, ummat yang kreatif dan produktif hingga berperan aktif dalam cita-cita peradaban dan perdamaian ummat manusia, sebagaimana yang dibayangkan Akbar S. Ahmed.

Sulaiman Djaya 


Selasa, 24 Februari 2015

Literasi Itu Penting!




Radar Banten, 25 Februari 2015

Untuk memulai tulisan ini, pertama-tama kita perlu mengetahui apa itu literasi dengan tepat sekaligus singkat. Secara gamblang dan sederhana, literasi pada dasarnya adalah “kemampuan berbahasa, yang juga dapat dikatakan sebagai fasahah”, di mana fasahah dan kemampuan berbahasa ini terdiri dari empat unsur, yaitu: Pertama, menyimak atau mendengarkan, kedua adalah berbicara, ketika adalah membaca, dan keempat adalah menulis.

Dalam hal yang demikian, secara natural, kodrati, atau secara alami, kemampuan berbahasa bersifat manusiawi, dalam arti merupakan sifat alami manusia, sebagaimana akal pun mengalami perkembangan, persis seperti yang dikatakan Imam Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah: “Akal adalah potensi yang semakin bertambah dengan ilmu dan pengetahuan” (Lihat Amirul Mu’minin Ali kw, Al-Huda 2008, hal. 369). Contohnya adalah bayi yang seiring bertambahnya usia akan belajar berbahasa tanpa diajarkan, belajar berbahasa melalui imitasi dan adaptasi.

Namun, berbeda dengan kemampuan berbicara dan mendengarkan atau menyimak dengan indra pendengaran kita, kemampuan membaca dan menulis hanya dapat diperoleh dengan mempelajarinya secara khusus atau secara spesifik. Dan tepat di sinilah akan terletak perbedaan antara seseorang “yang literate atau terdidik” dan seseorang “yang illiterate alias tak terdidik atau tidak terpelajar”.

Dengan demikian, seseorang baru bisa dikatakan terpelajar atau dapat dikatakan literate apabila ia memiliki kemampuan menguasai atau “mempraktikkan” empat unsur kemampuan berbahasa, yaitu: Pertama kemampuan menyimak atau mendengarkan, kedua kemampuan berbicara, ketiga kemampuan membaca, dan keempat adalah kemampuan menulis. Tanpa memiliki kemampuan membaca dan menulis tersebut, seseorang tak dapat dikategorikan sebagai “orang yang terdidik atau seseorang yang literate”. Kemampuan membaca dan menulis tersebut pada akhirnya akan saling mendukung dan menguatkan satu sama lain. Kemampuan membaca pada gilirannya akan mempengaruhi kemahiran menulis, semisal sebuah kendaraan yang meniscayakan adanya bahan-bakar.

Malangnya, literasi tersebut belum menjadi tradisi dalam institusi-institusi pendidikan kita. Para siswa, contohnya, setiap hari hanya dihadapkan pada latihan soal yang sifatnya repetitif atau mengulang belaka. Para peserta didik di institusi-institusi pendidikan kita, sebagai contohnya, hanya dijejali informasi-informasi sebanyak-banyaknya, di mana pendidikan ala bank pada kenyataannya bukan malah mencerdaskan, melainkan hanya “dogmatisasi” atau bersifat mengulang-ulang yang tak dibarengi progress atau kemajuan. Terkait yang demikian, pendidikan semestinya memberikan “pancing” kepada para murid, bukan memberikan ikan, yaitu melatih dan “mengajarkan” kemampuan untuk mencari dan menggali informasi dan pengetahuan secara mandiri dan kreatif, yang dengan demikian, pendidikan kita akan melahirkan orang-orang yang terpelajar.

Manusia Sebagai Makhluk Literate

Adalah Syahid Ayatullah Murtadha Muthahhari dalam bukunya yang bertajuk Man and Universe (yang diterjemahkan ke Bahasa Indonesia oleh RausyanFikr Institute menjadi Falsafah Agama & Kemanusiaan) dengan sangat bagus menggambarkan dan menerang-jelaskan “posisi” dan “keunikan” atau “kekhususan” manusia dibanding makhluk lainnya, misalnya dibanding binatang. Marilah kita simak apa yang ditulis dan di kemukakan Syahid Ayatullah Murtadha Muthahhari berikut ini:

“Pada hakikatnya, manusia adalah sejenis binatang yang memiliki banyak kesamaan dengan binatang lainnya. Kendati demikian, manusia juga memiliki serangkaian ciri yang membedakan dirinya dengan binatang lain. Serangkaian ciri inilah yang menempatkan manusia lebih unggul dari binatang....Ciri-ciri tersebut pada gilirannya menentukan sifat-sifat manusiawi manusia. Ciri-ciri ini juga merupakan sumber dari apa yang disebut sebagai kebudayaan manusia yang berhubungan dengan dua hal: sikap dan kecendrungan....Sebagaimana binatang lainnya, manusia juga mempunyai banyak keinginan. Dengan bekal pengetahuan dan pengertiannya, manusia bersusah payah mewujudkan keinginannya. Manusia berbeda dengan makhluk hidup lainnya. Perebedaannya manusia lebih tahu, lebih mengerti...” (Lihat Murtadha Muthahhari, Falsafah Agama & Kemanusiaan, RausyanFikr Institute Yogyakarta, hal.1).

Dalam paparan selanjutnya, dalam bukunya yang sama tersebut, Syahid Murtadha Muthahhari dengan cukup eksplisit menyatakan bahwa yang membuat manusia lebih unggul dari binatang adalah karena manusia mampu mengembangkan bahasa dan inteligensi-nya itu sendiri. Bahasa dan inteligensi inilah yang adalah juga modal manusia memiliki modal dan kecakapan literer dan mengembangkan serta memajukan kriya dan kreativitas estetik dan kebudayaannya. Syahid Ayatullah Murtadha Muthahhari mengemukakan:

“Seekor binatang hanya mengetahui dunia melalui indra luarnya (seperti: mencium bau, mendengar, melihat, meraba, dan merasakan sesuatu secara naluri –penerj.). Itulah sebabnya: Pertama, tingkat pengetahuannya dangkal. Pengetahuannya ini tidak sampai menguasai detil segala sesuatu dan tidak memiliki akses ke hubungan-hubungan internal yang terjadi dalam segala sesuatu itu. Kedua, pengetahuannya bersifat parsial dan khusus, tidak universal dan tidak umum. Ketiga, pengetahuannya bersifat regional (terbatas pada wilayah tertentu), karena terbatas pada lingkungan hidupnya dan tidak lebih dari itu. Keempat, pengetahuannya terbatas pada saat sekarang dan tidak berkenaan dengan masa lalu dan masa mendatang. Sebab, binatang tidak mengetahui sejarahnya sendiri atau pun sejarah dunia, binatang tidak berpikir tentang masa depannya dan juga tidak merancang masa depannya” (Ibid, hal. 2).

Jika kita cermati dengan seksama apa yang dikemukakan Syahid Ayatullah Murtadha Muthahhari di atas tersebut, maka kita dapat menyimpulkan bahwa hanya manusia-lah yang dalam dirinya memiliki potensi-potensi literer dan intelektual, yaitu potensi berbahasa dan literasi yang mengalami perkembangan, seperti kemampuan menulis, kesanggupan mengembangkan bahasa, hingga kemahiran dalam capaian sains dan ilmu pengetahuan itu sendiri. Dalam konteks tulisan ini, kita dapat mengatakan bahwa pendidikan yang baik adalah pendidikan yang sanggup mengembangkan dan memajukan potensi tersebut dengan metode pendidikan yang terlibat atau partisipatoris, pendidikan yang tidak cenderung monologis tetapi dialogis, persis seperti ketika Socrates menuntun lawan debat dan sahabat dialognya untuk berusaha “mencapai” kebenaran oleh dirinya sendiri, atau membiarkan para lawan dialog dan debatnya menggali pengetahuan secara mandiri, di mana Socrates hanya berfungsi tak ubahnya seorang “bidan” yang membantu melahirkan.

Sulaiman Djaya 


Minggu, 15 Februari 2015

Arsitektur Intelektual dan Jaringan Pengetahuan




Sains memiliki sebuah arsitektur yang bernama arsitektur intelektual yang merupakan struktur hubungan antar teori. Hal ini adalah menyangkut apa yang dibutuhkan sains, yang bukan semata untuk mengetahui tentang alam, namun juga untuk memahaminya.

Pemahaman ilmiah dapat dipandang lewat karikatur Pierre Duhem terhadap dua jenis ilmuwan. Pierre Duhem adalah fisikawan sekaligus filsuf yang terlibat dalam masa-masa besar fisika di awal abad ke-20. Beberapa ilmuwan memiliki apa yang ia sebut pikiran kuat dan dalam, berfokus pada satu isu dan mengejarnya hingga ke yang paling dasar. Sedangkan sebagian ilmuwan lainnya lagi mendekati sains dengan pikiran lembut dan dangkal, dikendalikan oleh empirisme dan rasa lapar atas keanekaragaman fakta.

Steven Weinberg, fisikawan pemenang Nobel, menawarkan karakterisasi keindahan dalam fisika yang sama hubungannya dengan pemahaman kita. Ia menawarkan nilai epistemik dari “kekakuan teori-teori fisika”.

Teori adalah kaku dalam artian ia menyatukan potongan-potongan sedemikian, hingga tidak ada detail kecil dapat diubah tanpa merusak secara keseluruhan jaringan yang koheren. Ada jenis kebutuhan dan ketidak-terelakkan dalam deskripsi kaku teori pada alam, dalam artian nilai-nilai parameter dan struktur interaksi harus seperti yang dijelaskan teori, untuk mempertahankan konsistensi dan keterkaitan dengan alam. Sama halnya dengan satu not tidak dapat diubah tanpa merusak keindahan musik, tidak ada klaim teoritis dapat dilepaskan tanpa konsekuensi.

Sebagai contoh kekakuan teori, Steven Weinberg mengutip fakta kalau gaya gravitasi menurun sebagai kebalikan kuadrat jarak antara dua benda. Dalam konteks teori Newton, hubungan kuadrat terbalik ini dimotivasi empiris. Ia diletakkan dalam persamaan medan untuk mengakomodasi pengamatan orbit planet. Ia dapat berupa kubik terbalik, bila itu yang dibutuhkan untuk menyelamatkan fenomena.

Namun dalam teori relativitas umum, kuadrat terbalik adalah satu-satunya hubungan yang mungkin. “Relativitas umum mensyaratkan gaya harus turun sesuai hukum kuadrat terbalik”. Ada kekakuan teori, ada kesesuaian yang aman antara ide-ide dalam teori relativitas umum. Kita tahu kalau gaya menurun menurun kuadrat terbalik, dan kita tahu ini baik dalam konteks Newton maupun relativitas. Namun hanya dalam teori relativitas umum kita menemukan kalau fakta ini bersarang dalam jaringan teori, dan hanya dengan teori relativitas umum kita dapat mengklaim memahami hubungan ini.

Mengartikulasi struktur pemahaman membantu menjernihkan perbandingan antara ilmu alam dan sosial. Perbandingan ini biasanya dibuat dengan penekanan pada perbedaan domain kedua ilmu, perbedaan seperti ketelitian pengujian atau kesemestaan hukum. Isu ini umumnya lebih diperdebatkan pada sisi sosial ketimbang alam. Khususnya dalam sejarah dan arkeologi, ada pertanyaan metodologis tentang seberapa mirip ilmu ini dengan ilmu-ilmu alam. Perbedaan ini kurang lebih diasumsikan oleh ilmuan alam, namun ini adalah hasil dari berlebihan melihat peran pemahaman ilmiah. Struktur pemahaman kenyataannya adalah point penting dari perpotongan dalam metode ilmu sosial dan ilmu alam.

Jaringan Pengetahuan

Metode ilmiah harus melibatkan sejumlah besar gagasan. Dalam hal ini, sebuah teori dinilai oleh hubungannya dengan banyak pengamatan dan banyak teori. Pengetahuan ilmiah harus merupakan jaringan pernyataan yang koheren, baik secara empiris maupun teoritis.

Beberapa pengujian lebih penting dari yang lain, dan beraneka bukti adalah aspek penting pengujian empiris. Ini bukanlah hal mengejutkan. Metode ilmiah harus dinilai.

Pertanyaannya adalah apakah metode ilmiah tidak dapat semata informasi objektif dalam pengamatan dan logika. Harusnya pengamatan dan logika, dan sesuatu yang lain. Apakah sesuatu yang lain ini subjektif, dan karenanya kontribusi pribadi seorang ilmuwan? Jawaban singkatnya adalah tidak.

Penilaian akan kita berikan untuk mempertanyakan pentingnya data dan relevansinya, tidak peduli prasangka atau cita rasa terhadap faktanya. Ia tidak merujuk pada subjektivitas pribadi. Ia merujuk pada otoritas teori ilmiah yang telah ada dan kebutuhan untuk mempertahankan koherensi keseluruhan dalam sistem keyakinan. Bukan pengaruh pribadi yang menentukan penilaian, namun pengaruh teori. Itu mengapa penilaian ilmiah bukan berada di tangan siapapun yang ada di jalan. Ia ada di tangan para pakar, karena kepakaran memberi mereka konteks teoritis untuk membuat keputusan syarat teori.

Klaim ilmiah bukan hanya harus konsisten, namun juga harus kooperatif. Hal ini tidak seteliti konsistensi logis, namun membutuhkan bukan hanya kesesuaian dalam jaringan gagasan, namun juga hubungan antar gagasan. Klaim teoritis menjelaskan pengamatan, dan kadang menjelaskan klaim teoritis lainnya. Satu teori berpartisipasi dalam peran penopang dalam mempertimbangkan bukti teori lainnya, dan seterusnya. Ada aneka jenis hubungan antara gagasan ilmiah.

Dan jaringan klaim koheren saling hubung ini adalah sebuah tantangan sekaligus sebuah pencapaian dalam sains.

Sumber: P. Kosso, A Summary of Scientific Method, Springer Briefs in Philosophy, 1, 2011 


Rabu, 04 Februari 2015

Ideologi dan Motif Ekonomi-Politik





Radar Banten, 5 Februari 2015

Ada motif dan kepentingan ekonomi-politik atau kepentingan yang sifatnya material dan upaya “penguasaan” dibalik invasi dan penyebaran diskursus dan wacana pemikiran yang disebarkan dan dilembagakan oleh Amerika (Barat) ke negara-negara lainnya. Dulu, di era Orde Baru, misalnya, pernah merebak wacana privatisasi, yang ternyata dalam rangka membuka pintu bagi MNC-MNC raksasa dari Amerika (Barat) untuk membeli (menguasai) BUMN-BUMN (aset publik yang dikelola negara) Indonesia. Jauh-jauh hari sebelumnya hal ini telah disadari Sayid Muhammad Baqir as Shadr, seperti yang ia kemukakan dalam bukunya yang berjudul Iqtishaduna (Ekonomi Kita):

“Sejak dunia Islam mengenal bangsa Eropa dan manut begitu saja di bawah arahan intelektual dan kepemimpinannya dalam proses peradaban, ketimbang meyakini risalah nyatanya yang agung (Islam), apalagi menjadikannya sebagai pedoman pokok bagi kehidupan ummat manusia, sejak itu pula dunia Islam mulai menerima perannya dalam kehidupan, dalam rangka pengotak-ngotakan Negara yang diciptakan bangsa Eropa. Dalam hal ini, mereka (bangsa Eropa) memilah-milah Negara-negara di dunia ke dalam kedua kategori berdasarkan tolok ukur kemampuan ekonomi dan potensi produktivitasnya –yakni Negara maju dan Negara miskin atau terbelakang.

Negara-negara dunia Islam yang semuanya dimasukkan ke kategori terakhir –sesuai logika bangsa Eropa, akhirnya dipaksa untuk mengakui kepemimpinan Negara-negara maju seraya memberi Negara-negara maju itu keleluasaan untuk menanamkan semangat mereka dalam diri ummat Islam, sekaligus –konon, meratakan jalan bagi kemajuan ummat. Dengan cara ini, dunia Islam yang secara ekonomi digolongkan sebagai kumpulan Negara miskin, memulai kehidupannya dengan peradaban Barat dan melihat problem dirinya sebagai problem ketertinggalan ekonomi di belakang Negara-negara maju, yang kemajuan ekonominya telah memberi mereka tongkat kepemimpinan dunia.

Negara-negara maju tersebut lalu mengajari dunia Islam bahwa satu-satunya jalan untuk mengatasi problema ini –dan mengejar ketertinggalannya, adalah dengan mengadopsi gaya hidup bangsa Eropa yang dianggap sebagai kebiasaan yang prinsipil, seraya mengambil langkah-langkah dari kebiasaan ini dalam upaya membangun kemampuan ekonomi yang sempurna dan utuh demi mendongkrak keberadaan Negara-negara Islam agar sejajar dengan bangsa Eropa modern.

Subordinasi dunia Islam di bawah kebiasaan bangsa Eropa –sebagai pemimpin peradaban Barat, menampakan dirinya dalam tiga bentuk berturut-turut. Dan bentuk-bentuk tersebut tetap eksis hingga kini di berbagai belahan dunia Islam. Pertama, subordinasi politik yang ditandai dengan penguasaan secara langsung Negara-negara maju secara ekonomi atas Negara-negara terbelakang (dunia ketiga).

Kedua, subordinasi ekonomi yang berjalan seiring dengan kemunculan para penguasa yang mandiri secara politik di Negara-negara terbelakang. Subordinasi jenis ini ditandai dengan diberikannya keleluasaan yang penuh bagi perekenomian Eropa untuk berkiprah dalam Negara-negara tersebut dengan cara yang berbeda-beda –mengeksploitasi sumber daya utama mereka, mengisi kekosongan modal mereka dengan kapitalisme asing, dan memonopoli sejumlah alat ekonomi dengan dalih hendak melatih kaum pribumi (persis seperti yang dilakukan Amerika yang bekerjasama dengan orde baru Soeharto –pen) di berbagai Negara agar siap menanggung beban pembangunan ekonomi negaranya.

Ketiga, subordinasi dalam metode yang dipraktikkan orang-orang di dunia Islam dalam banyak percobaan. Melalui eksperimen-eksperimen tersebut, mereka berupaya meraih kemandirian politik dan mengenyahkan dominasi politik dan ekonomi bangsa Eropa. Mereka mulai berpikir untuk bersandar pada kekuatan sendiri (semisal berdikari-nya Soekarno, peny.) dalam mengembangkan perekenomian dan mengatasi keterbelakangan mereka.

Bagaimana pun juga, mereka hanya mampu memahami karakteristik persoalan yang diperlihatkan oleh keterbelakangan ekonomi mereka dalam bingkai pemahaman bangsa Eropa tentangnya. Karena itu mereka dipaksa untuk memilih metode yang sama dengan yang digunakan bangsa Eropa dalam membangun perekonomian modernnya”.

Hal senada juga diungkapkan John Perkins setelah taubat sebagai bandit ekonomi, di mana ia mengungkapkan lewat tulisan-tulisan pengakuannya, semisal pengakuannya: “Ketika aku tiba di Indonesia pada 1971, tujuan kebijakan asing sudah jelas, yaitu menghentikan komunisme dan mendukung sang presiden. Kami berharap Soeharto melayani Washington seperti halnya Shah (Reza Pahlevi) Iran. Kedua orang itu serupa: tamak, angkuh dan bengis. Selain mendambakan minyaknya, kami ingin menjadikan Indonesia sebagai contoh bagi negara-negara Asia lainnya, juga dunia Islam, khususnya Timur Tengah”. Lebih lanjut John Perkins mengakui bahwa acapkali beberapa bencana dan serangan teror juga merupakan rekayasa yang diinisiasi para korporat dalam rangka untuk membuka proyek baru yang akan memberi peluang bisnis bagi MNC-MNC dari Amerika, semisal pengakuannya berikut ini:

“Kebanyakan warga AS tidak tahu bahwa bencana nasional bisa disamakan dengan perang. Bencana sangat menguntungkan pebisnis besar. Banyak uang untuk pembangunan kembali pasca bencana mengalir ke firma pembangunan AS dan korporasi multinasional. Berbagai program ‘pemulihan pasca bencana’ justru memberi satu kendaraan lagi untuk menyalurkan uang kepada para pembangun imperium. Duapuluh enam Desember 2004 adalah hari yang kelam. Bukan hanya bagi korban langsung tsunami yang mengerikan, tetapi juga bagi kita semua yang percaya pada kasih sayang, kemuliaan dan amal baik kepada sesama penghuni bumi.

Pemerintah Bush tidak menyia-nyiakan waktu. Sebulan setelah Tsunami, tepatnya Januari 2005, Washington membalik kebijakan Clinton 1999 yang memutuskan hubungan dengan militer Indonesia yang represif. Gedung Putih mengirimkan peralatan militer senilai satu juta dollar ke Jakarta. Pada 7 Februari 2005, The New York Times melaporkan bahwa Washington menyabet kesempatan yang muncul pasca-Tsunami. Menlu Condoleeze Rice mengambil langkah dengan memperkuat pelatihan Amerika terhadap pejabat Indonesia secara signifikan.

Sebuah contoh meyakinkan yang menunjukan betapa korporatokrasi mengeksploitasi bencana alam bisa dilihat di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh. Selama tiga dasa warsa warga setempat melakukan perlawanan untuk mencegah masuknya perusahaan kayu dan minyak ke salah satu kawasan terkaya di dunia ini. Namun setelah GAM ditumpas, kawasan ini terbuka untuk dieksploitasi kembali. Hubungan antara elit pemerintah Indonesia, pemerintah AS, dan korporasi Internasional, mengindikasikan metode yang digunakan korporatokrasi di seluruh dunia selama era pasca perang dunia II. Sebagian besar pembangunan imperium dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi”.

Apa yang dikemukakan Sayid Muhammad Baqir as Shadr dan John Perkins tersebut haruslah kita akui sebagai bentuk baru upaya “penguasaan” secara ekonomi dan politik negara yang memiliki kekuatan modal dan militer, yang dalam hal ini Amerika (Barat), yang disebut oleh para analis dan pengamat mutakhir sebagai “soft colonialism” Orde Dunia Baru, melalui tangan para korporat yang acapkali juga para pejabat dan politisi, di mana dalam paparan John Perkins itu salah-satu ikon korporatokrasi yang nyata adalah Wakil Presiden Amerika Serikat Dick Cheney, yang tak lain mantan CEO Halliburton, kontraktor terbesar di dunia, dan sampai kini menjadi penasihat bisnis MNC tersebut. Dick Cheney juga-lah penganjur serbuan ke Irak yang dipalsukan lewat senjata pemusnah massal. Dan saat ini Halliburton bersama MNC lainnya menikmati keuntungan dari ladang minyak di Irak pasca invasi tersebut. Salah-satu korban ambisi korporatokrasi lainnya, dalam hal ini, adalah Perdana Menteri Iran Mohammad Mosaddeq (1951- 1953) yang digulingkan dan dibunuh oleh agen-agen Amerika karena menasionalisasi industri pertambangan.

Sulaiman Djaya