Sulaiman Djaya (Kabar Banten,
5 Agustus 2014)
Pendudukan yang dilakukan Zionisme Israel atas
tanah Palestina yang kita ketahui hingga dewasa ini sesungguhnya pada mulanya
dilatarbelakangi oleh perjanjian Balfour dalam situasi Perang Dunia Pertama.
Perjanjian ini dilakukan oleh Arthur James Balfour dengan Pemimpin Zionisme
Internasional di Britania Raya yaitu Lord Rothchilds atau Walter Rothschilds
pada tanggal 02 November 1917. Gagasan untuk pemberian tanah kepada Yahudi di
Palestina ini telah disepakati oleh Inggris dan Perancis, di mana Palestina
waktu itu dibawah kekuasaan Turki Usmani (Ottoman).
Perselingkuhan imperialisme dan Zionisme ini
dapat terjadi karena Inggris pada waktu itu membutuhkan bantuan Amerika dalam
menyudahi perang dunia pertama dimana Kaum Zionis menjanjikan untuk melobi
Amerika agar bersekutu dengan Inggris pada perang dunia pertama demi melawan
Jerman. Selain itu, pelobi Zionis, DR Chaim Weismann, sang ahli kimia yang
menemukan Aseton guna membuat Cordite, yaitu zat pembakar yang mendorong peluru
dengan teknologi yang terbilang canggih di jaman itu, menjadi tokoh kunci bagi
Inggris mengalahkan Jerman dalam Perang Dunia Pertama. Dengan barter ini
pulalah persetujuan bagi pembentukan negara Israel kemudian berlanjut.
Buah dari perjanjian inilah yang kemudian
menjadi sumber legitimasi atau dukungan bagi terbentuknya negara Israel yang di
proklamirkan oleh David Ben Gurion pada tanggal 14 Mei 1948, yang selanjutnya
menjadi Perdana Menteri Pertama Israel.
Namun di sisi lain, selain orang-orang Yahudi
yang mendukung berdirinya Negara Israel di Yerusalem yang kemudian disebut dengan
Zionisme, Kelompok Yahudi Ortodoks Neturei Karta justru menentang pendirian
negara Israel ini. Mereka berpendapat bahwa pendirian negara Israel oleh
Zionisme Internasional justru mengangkangi Taurat. Mereka berpendapat bahwa
bangsa Yahudi memang telah ditakdirkan terpecah, digariskan menjadi kaum
diaspora dan tidak bernegara, yang pada saat bersamaan justru memiliki banyak
Negara, tanpa harus mengklaim satu Negara eksclusif, yang bagi Yahudi Neturei
Karta takdir ini malah merupakan anugerah bagi keturunan Israil yang sejati:
“Tidak di mana-mana, tapi ada di mana-mana”. Mereka, kaum Yahudi Neturei Karta
ini, menuding Talmud yang dipegang oleh Zionisme Internasional adalah Kitab
yang telah mengalami penyimpangan, heretisme, dan mengadopsi paganisme yang bertentangan
dengan Judaisme sejati. Singkatnya, mencemari Kitab Taurat yang diturunkan oleh
Tuhan kepada Musa As.
Maka bila diamati dari latar belakang
tersebut, pendirian Negara Israel oleh Zionisme Internasional merupakan
tindakan gegabah, bahkan mendapat tentangan dari orang-orang Yahudi sejati itu
sendiri.
Dengan berdirinya Negara Israel yang mencaplok
Palestina, terjadi Eksodus besar-besaran sebagian bangsa Yahudi yang pro dengan
janji dan propaganda Zionisme ke Palestina dan mengusir bangsa Palestina keluar
dari Negaranya. Pada awalnya, yaitu di tahun 1945, hanya sedikit saja tanah
Palestina yang didiami oleh Israel. Setelah Deklarasi berdirinya negara Israel,
kemudian terjadi eksodus besar-besaran dari bangsa Yahudi ke Palestina, yang
dalam waktu singkat saja sejak Proklamasi berdirinya Negara Israel 14 Mei 1948,
sudah hampir setengah tanah Palestina dikuasai.
Dan sampai dengan saat ini sampai dengan tahun
2000, Israel telah menguasai hampir seluruh tanah Palestina, membatasinya dan
dibuatkan pemukiman bagi bangsa Israel. Sehingga bangsa Palestina sendiri
hampir kehilangan sama sekali tanah tumpah darahnya dalam posisi terkepung oleh
Israel. Paling tidak lebih dari 5 juta orang Palestina terusir dari negaranya
dan mengungsi ke negara sekitar, yaitu Syria, Lebanon, Mesir, Jordan, Iran,
Bahrain, dan lain-lain. Bangsa Palestina yang terusir kemudian menjadi
pengungsi, dan yang masih tinggal di Palestina tentu saja dalam posisi tidak
juga kalah mengenaskan, namun dalam keadaan selalu merasa terancam penggusuran
pada saat bersamaan.
Dapat dikatakan, klaim atas Palestina adalah
upaya kolaborasi politik Inggris dan Perancis dengan Zionisme Internasional, di
mana Inggris membutuhkan sekutu AS dan tekhnologi mesiu demi memenangkan perang
dunia pertama atas Jerman. Sedangkan sebagian Bangsa Yahudi, utamanya yang
berada di kawasan Eropa yang terancam dengan politik Hitler, membutuhkan
dukungan klaim tanah yang dapat membuat mereka terlindung. Dalam hal ini,
secara tidak langsung, Adolf Hitler sendiri-lah yang menjadi rahim kelahiran
gerakan politk, serta kebangkitan militer Zionisme Internasional.
Dan seperti kita tahu sekarang ini, segala
upaya mendamaikan tanah Palestina yang kemudian diikuti dengan pengakuan
terhadap keberadaan Negara Israel dapat dikatakan senantiasa mengalami
kebuntuan, sebuah resiko yang tak terbayangkan sebelumnya dari perselingkuhan
Imperialisme Eropa dengan inisiatif sejumlah para pendiri Zionisme.
Dan selanjutnya, Zionisme Internasional pun
terus mengembangkan kampanyenya dalam melunakkan sikap dunia internasional
terhadap isu ini. Terutama dengan isu Holocaust yang dilakukan oleh Nazi
terhadap bangsa Yahudi guna menarik simpati atas nasib bangsa Yahudi dan
melunakkan sikap dunia internasional, yang pada akhirnya tujuan dari itu semua
adalah pengakuan atas keberadaan negara Israel, yang terus-menerus dieksposkan
dan disebarkan, semisal dengan dan melalui film-film Hollywood, seperti film
Anne Frank, Schidler’s Lists dan yang sejenisnya, dan lain sebagainya, di mana
pada saat bersamaan, kita jadi lupa dengan penderitaan Palestina yang justru
lebih parah ketimbang peristiwa Holocaust yang dilakukan Nazi itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar