Kamis, 18 Februari 2016

Kurdi, Bangsa Tanpa Negara


Hingga saat ini, Bangsa Kurdi hidup di empat negara: Iran, Suriah, Turki & Irak. Meski demikian, banyak orang-orang Kurdi yang melakukan diaspora, seperti ke Eropa, Rusia, Amerika, dll. Artis-artis terkenal, semisal Golshifteh Farahani (yang diusir Pemerintah Iran karena berpose telanjang di majalah ’Barat’), Tuba Buyukustun dan masih banyak yang lainnya adalah contoh-contoh bangsa Kurdi. Dan sebagaimana diketahui bersama, saat ini, yang paling dipusingkan (dan yang terkenal paling berkonfrontasi) dengan bangsa Kurdi adalah Turki.

Di Suriah saat ini, contohnya, yang entah bersama Tentara Arab Suriah atau dengan kehendak mereka sendiri, bangsa Kurdi, terutama kaum perempuannya, harus bertempur dengan ISIS dan geng-geng perang bentukan Turki (Erdogan), yang mana selain membantu ISIS, Turki juga membentuk geng perang yang diarahkan untuk menghantam orang-orang Kurdi. Beberapa waktu yang lalu, misalnya, jet-jet tempur Turki membombardir orang-orang Kurdi di perbatasan Turki dan Suriah yang membuat marah dunia internasional dan bangsa Kurdi di perantauan.

Secara historis, catatan paling awal mengenai ‘bangsa’ Kurdi ditemukan dalam dokumen Raja Tiglath-Pileser I yang memerintah Assyria dari 1114 hingga 1076 Sebelum Masehi. Disebutkan bahwa daerah “Qurti” di gunung Azu termasuk salah satu wilayah yang berhasil ditaklukkan oleh sang raja. Bagi orang Akkadian, sebutan “Kurti” digunakan untuk menunjuk mereka yang tinggal di kawasan pegunungan Zagros dan Taurus Timur, sedangkan orang Babylonia menyebut mereka “Guti” dan “Kardu”. Sumber Yahudi, Talmud, beberapa kali menyebut tentang bangsa “Qarduim”.

Sementara itu, dalam catatan ekspedisinya pada tahun 401 SM, Xenophon menceritakan pertemuannya dengan orang-orang “Kardykhoi”. Ini diikuti oleh Polybius (130 SM) yang menyebut mereka “Kyrtioi”, dan Strabo (40 M) yang me-latin-kannya menjadi “Cyrtii”.

Menurut Profesor Izady, setidaknya sejak kurun pertama Masehi, istilah “Kurd” mulai umum dipakai untuk menyebut siapa saja yang mendiami wilayah pegunungan dari Hormuz hingga ke Anatolia. Adapun sejarawan Islam seperti Ath-Thabari, Al-Ya‘qubi, Al-Mas‘udi dan Yaqut, mengakui keberadaan etnis Kurdi sama seperti etnis lainnya (Arab, Parsi, Turki, dan sebagainya).

Karakter geografis Kurdistan yang terdiri dari gugusan perbukitan, struktur sosial yang sangat sarat sentimen tribalisme, serta sistem mata pencarian yang mengandalkan pertanian dan menggembala memang membuat bangsa dan wilayah Kurdistan menjadi semi-eksklusif sepanjang sejarahnya selama sekitar 3.000 tahun.

Sepanjang sejarahnya, tidak ada satu bangsa atau kekuatan pun yang mampu menguasai secara penuh bangsa dan wilayah Kurdi, juga sering disebut sebagai Kurdistan. Yunani, Romawi, Persia, dan bahkan dinasti berbasis Islam selalu gagal menundukkan secara penuh bangsa Kurdi. Pada era modern pun, sistem yang melahirkan negara seperti Turki, Iran, Irak, dan Suriah gagal pula menguasai secara penuh wilayah Kurdi.

Namun, secara geopolitik, karakter geografis Kurdi justru membawa petaka karena harus menerima wilayah itu terbagi di antara lima negara pasca-Perang Dunia I.

Terpecahnya geografis, sejarah, dan politik bangsa Kurdistan terjadi pertama kali pada tahun 1514 menyusul pertempuran Chaldiran antara Dinasti Safavid dan Ottoman yang membawa mereka menandatangani sebuah perjanjian pembagian pengaruh di wilayah Kurdi.

Pemecahan wilayah Kurdi tahap kedua dilakukan dalam perjanjian Sykes Picot antara Inggris dan Perancis dengan dihadiri wakil dari Kaisar Rusia pada tahun 1916. Kemudian, proses pemecahan Kurdi berlanjut berdasarkan perjanjian Sevres tahun 1919 dan perjanjian Lausanne tahun 1923.

Dalam berbagai perjanjian tersebut dicapai pembagian final wilayah dan bangsa Kurdi, yaitu Kurdi Utara (Turki) yang memiliki wilayah terluas, yakni 194.000 kilometer persegi dengan penduduk sekitar 13 juta jiwa; Kurdi Timur (Iran) yang memiliki wilayah terluas kedua, yakni 125.000 kilometer persegi dengan penduduk sekitar 8 juta jiwa; Kurdi Selatan (Irak) yang memiliki wilayah terluas ketiga, yakni 72.000 kilometer persegi dengan penduduk 6 juta jiwa; Kurdi Barat (Suriah) yang memiliki wilayah terluas keempat, yakni 18.000 kilometer persegi dengan penduduk 1 juta jiwa; dan Kurdi Armenia (bekas Uni Soviet) yang memiliki luas 18.000 kilometer persegi dengan penduduk 1 juta jiwa.

Tercabik-cabiknya wilayah Kurdi itu membuat pupusnya impian bangsa Kurdi memiliki negara sendiri. Pemimpin Kurdi, Mustafa Barzani (1900-1979), sepanjang hidupnya dikenal berjuang bagi berdirinya negara Kurdi.

Memang di bawah pimpinan Mustafa Barzani sempat berdiri negara Kurdi, dengan nama Negara Mahabad (tahun 1946) di wilayah Kurdistan Iran. Namun, eksistensi negara ini buyar. Pembagian wilayah menjadi faktor penyebab terjadinya keretakan dalam struktur budaya dan politik bangsa Kurdi. Mereka berada di bawah sistem politik pemerintahan pusat yang memang berada di negara-negara yang menjadi tempat keberadaan bangsa Kurdi.

Sebelum kehadiran Islam, suku Kurdi menganut agama-agama Parsi (Persia) kuno seperti Zoroaster, Mithraisme, Manichaeisme dan Mazdak. Beberapa kuil penyembahan api peninggalan zaman itu masih terdapat sampai sekarang, antara lain di Ganzak (Takab), Bijar. Mereka juga sempat dipengaruhi oleh ajaran Yahudi dan Nasrani. Namun demikian, pengaruh agama-agama tersebut hampir semuanya terkikis habis dengan datangnya Islam di abad ke-7 Masehi. Patut dicatat, Kurdistan terletak tidak jauh (hanya 50 mil) dari Baghdad dan 200 mil saja dari Damaskus; keduanya merupakan pusat pemerintahan, perdagangan, dan keilmuan di kurun-kurun pertama Hijriah (penanggalan Islam).

Karena itu tidak mengherankan jika saat ini mayoritas orang Kurdi (60 %), terutama yang berbahasa Kurmanji, adalah pemeluk Islam Sunni yang bermazhab Syafi‘i. Sebagian kecil (sekitar 1 juta orang) menganut Islam Syi‘ah, khususnya yang tinggal di Kirmanshah, Kangawar, Hamadan, Qurva dan Bijar di selatan dan timur Kurdistan (bagian Iran), serta mereka yang tinggal di Malatya, Adiyaman dan Maras di barat Kurdistan (bagian Turki).

Di zaman pra-Islam, orang Kurdi menggunakan bahasa Pahlavi, bahasa Parsi (Persia) kuno yang masih serumpun dengan Sanksekerta dan bahasa-bahasa Eropa. Setelah kedatangan Islam dan invasi nomad Turki, orang-orang Kurdi mulai menggunakan dialek suku Kurmanj, sebuah kabilah energetik dari dataran tinggi Hakkari yang berhasil membendung pengaruh Turki di Kurdistan. Begitu kuatnya pengaruh suku Kurmanj hingga mayoritas orang Kurdi masih banyak yang menyebut diri mereka “Kurmanj” dan bahasa mereka “Kurmanji”. Adapun sekarang ini, terdapat dua dialek utama dalam bahasa Kurdi: pertama, Kurmanji, dan kedua, Sorani (atau sering juga disebut “Kurdi”). Sub-dialeknya antara lain: Kirmanshah, Leki, Gurani dan (Dimili) Zaza.

Mengenai sub-suku, sejarawan Kurdi Syarafuddin Bitlisi (wafat 1597 Masehi) menyatakan dalam kitabnya Sharafnamah (Mukadimah 7-9) bahwa bangsa Kurdi terbagi empat, masing-masing mempunyai dialek dan adat-istiadat sendiri, yakni Kurmanj, Lur, Kalhur, dan Guran.

Seperti layaknya penduduk pegunungan, suku Kurdi hidup menetap dengan mata pencaharian pertanian dan peternakan. Namun setelah invasi bangsa Arya dan Turki ke wilayah mereka, sebagian mereka memilih cara hidup nomad (berpindah-pindah).

Bangsa Kurdi terkenal berani, kuat dan gigih. Mereka banyak berperan dalam menyebarkan dan membela Islam. Tidak sedikit tokoh-tokoh agama (ulama), pemimpin dan pejuang Islam yang notabene adalah suku Kurdi. Sebut saja, misalnya, Ibn Khallikan (w. 681 H/ 1282 M, sejarawan, pengarang kitab Wafayat Al-A‘yan ), ‘Syaikh Ibn Taymiyyah (w. 728 H/ 1328 M), Ibn Al-Atsir (w. 630 H/ 1232 M, pengarang Usud Al-Ghabah, Ibn Qutaybah Al-Dinawari (w. 276 H/ 889 M, pengarang kitab Ta’wil Musykil Al-Qur’an), Ibn Ash-Shalah As-Syahrazuri (w. 634 H/ 1236 M, pakar ilmu hadis yang terkenal dengan Muqaddimah-nya), Syaikh Ibrahim Al-Gurani (pengarang kitab Ithaf Adz-Zakiyy), Badi’uz-Zaman Al-Hamadani (w. 1007 M, pengarang kitab Al-Maqamat) dan masih banyak lagi yang lainnya.

Salah satu budaya Kurdi adalah Tarian Kurdi tradisional dari Balkan, Libanon, dan Irak. Menurut Ensiklopedi Islam, Kurdi bernyanyi dan menari di semua festival ulang tahun mereka, dan upacara pernikahan. Folkloric tarian ini adalah salah satu faktor utama dalam membedakan Kurdi dari tetangga populasi Muslim. Tari Kurdi memiliki berbagai versi dan banyak seperti berikut: Dilan, Sepe, Geryan, Chapi. Beberapa upacara tradisional Kurdi atau festival meliputi: Pir Shalyar, Buka Barana, Newroz. Warisan budaya Kurdi berakar di salah satu kebudayaan tertua di dunia.

Sesuai dengan sejarah politik Kurdi yang cukup tua, bangsa Kurdi termasuk bangsa yang kurang beruntung. Bahkan, Kurdi disebut sebagai bangsa tragis akibat karakter geografis, sentimen tribalisme, tirani, dan kolonialisme.

Tragedi bangsa Kurdi itu pun kemudian dikenal dengan nama “problem Timur”. Ironisnya, problem Kurdi sering kali dilupakan, diabaikan. Tidak ada pembelaan terhadap bangsa Kurdi, bahkan dijadikan komoditas politik kekuatan regional maupun internasional untuk tujuan politik tertentu. Walau kartu Kurdi dipakai, sama sekali tanpa ada niat tulus dari siapa pun untuk mencari solusi yang adil soal eksistensi bangsa Kurdi. Karena itu, tidak heran jika Kurdi pun seperti duri dalam daging bagi setiap pemerintah pusat di negara-negara modern saat ini, seperti Turki, Irak, Iran, dan Suriah.

Negara-negara itu juga sepakat mencegah dengan segala cara berdirinya negara Kurdi yang berdaulat di mana pun. Negara-negara itu beralasan, jika Kurdi memiliki negara sendiri di salah satu wilayah negara tersebut, hal itu akan mengobarkan nasionalisme seluruh bangsa Kurdi. Selanjutnya, hal ini bisa mengancam kekuasaan mereka pada wilayah Kurdi di negara masing-masing.

Bahkan, ada kesepakatan tidak tertulis di antara Turki, Iran, Irak, dan Suriah untuk mencegah lahirnya negara Kurdi walau pada saat bersamaan mereka bisa menggunakan kartu Kurdi untuk mengganggu negara tetangga yang lain. Misalnya, Iran atau Turki sering menggunakan kartu Kurdi Irak untuk menggoyang pemerintah pusat di Baghdad, dan demikian juga sebaliknya.

Ada beberapa faktor yang membuat bangsa Kurdi terserak-serak dan gagal mewujudkan impian untuk memiliki negara sendiri.

Pertama, kentalnya sentimen kesukuan yang membuat bangsa Kurdi tidak pernah bersatu secara kebangsaan. Hal ini menyebabkan sulitnya lahir seorang pemimpin Kurdi yang bisa menyatukan bangsanya. Walau memiliki satu identitas, yakni Kurdi, kelompok ini juga terbagi-bagi lagi ke dalam berbagai suku.

Kedua, Kurdi menjadi korban kediktatoran pemerintah pusat di negara-negara di mana bangsa Kurdi berada menyusul pembagian pasca-Perang Dunia I.

Ketiga, kolonialisme turut merobek-robek kesatuan bangsa Kurdi. Bahkan, kolonialisme memanfaatkan sentimen kesukuan di antara kelompok Kurdi untuk mengadu domba sesama bangsa Kurdi.

Para pemerintah diktator yang menaungi bangsa Kurdi itu, misalnya, tidak mengakui eksistensi bangsa Kurdi. Pemerintahan diktator itu juga menolak eksistensi bahasa Kurdi di negaranya. Turki, Iran, dan Irak yang memiliki warga Kurdi dalam jumlah besar juga tidak mengakui keberadaan bangsa Kurdi di dalamnya. Pemerintahan di negara-negara tersebut bersikukuh hanya satu bangsa, budaya, dan bahasa di negara mereka. Jika realitas sosial di negara-negara itu ada banyak budaya dan bahasa, maka yang diakui hanya satu dan yang lain harus disingkirkan. Kurdi selalu menjadi korban. Itulah realitas politik yang dihadapi bangsa Kurdi di Turki, Iran, Irak, dan Suriah.

Pendiri Turki modern, Mustafa Kemal Ataturk, misalnya, menolak mengakui keberadaan bangsa Kurdi di Turki serta melarang bahasa Kurdi diajarkan di sekolah-sekolah. Kemal Ataturk menolak menyebut nama Kurdi dan menamakan bangsa Kurdi di Turki sebagai bangsa Turki pegunungan. Sensus penduduk di Turki sampai saat ini menjuluki kelompok yang ada di Turki sebagai Kurdi Turki pegunungan.

Saddam Hussein di Irak tidak kalah brutalnya dibandingkan dengan Kemal Ataturk. Saddam bahkan pernah melakukan aksi pembumihangusan atas 1.000 desa Kurdi dan menyebarkan penduduk desa-desa tersebut ke seluruh penjuru Irak. Ada juga kasus pembantaian terhadap warga Kurdi di Halabjah, Irak, tahun 1988, dengan menggunakan bom kimia. Ini merupakan salah satu perbuatan terkeji Saddam Hussein terhadap warga Kurdi.

Di mata dunia, Kurdi adalah potret etnis yang malang. Mereka tercerai-berai di seantero empat negara berbeda: Turki, Suriah, Irak dan Iran. Sedihnya lagi, karena menjadi minoritas di keempat negara itu, sering kali kepentingan bangsa Kurdi diabaikan oleh pemerintah masing-masing negara tempat mereka berdiam. Akibatnya gampang ditebak, mereka ingin memisahkan diri dari negara induk masing-masing lalu mendirikan negara Kurdi.

Tentu saja keinginan mereka, yang dinilai sebagai gerakan separatisme, segera ditentang oleh pemerintah masing-masing negara. Bahkan tidak hanya ditentang, tetapi juga ditumpas. Itulah yang menyebabkan Saddam membumihanguskan kawasan utara yang didiami Kurdi. Amerika dan koalisinya membuat aturan zona larangan terbang di langit Irak kawasan ini.

Dibandingkan dengan etnik-etnik lainnya di dunia, etnik Kurdi suku bangsa terbesar karena jumlahnya yang mencapai 30 juta jiwa. Mirip seperti nasib bangsa Palestina, akibat kolonialisme Barat di Timur Tengah, rumpun bangsa Persia yang mendiami daerah Kurdistan ini terancam hilang dalam sejarah dunia. Karena Palestina berada di bawah pendudukan Israel maka perhatian dunia Islam relatif sangat besar dibandingkan dengan suku Kurdi yang hampir sama sekali tidak ada.

Disebabkan oleh lokasinya yang strategis secara geopolitik dan tersedianya minyak dalam jumlah besar lengkap dengan jalur-jalur pipanya menuju Eropa dan juga Israel, usaha bangsa Kurdi untuk menjadi bangsa yang independen semakin sulit terealisasi. Setiap aktivitas untuk memerdekakan diri selalu berakhir dengan penumpasan dan penindasan. Jalan menuju kemerdekaan bagi Kurdistan seakan menunggu kehancuran tiga negara yang menguasainya. Tumbangnya Rezim ‘Saddam’ Irak karena invasi Amerika Serikat, misalnya, berhasil membuka akses politik bangsa Kurdi ini.

Kemerdekaan Kurdi sebenarnya pernah dijanjikan oleh Presiden Amerika Serikat, Woodrow Wilson (1856-1924), melalui perjanjian Sevres (The Treaty of Sevres) tahun 1920 antara Kekhalifahan Turki Usmani dan sekutu Amerika Serikat untuk membagi-bagi wilayah bekas kekuasaan Turki Usmani. Hanya saja terbentuknya negara baru Turki di bawah pimpinan Kemal Attaturk yang meliputi sebagian besar wilayah Kurdistan telah memupus harapan itu. Sejak itu konflik antara suku Kurdi dan Turki terus berkembang.

Paska kemerdekaan Irak tahun 1932, contohnya, bangsa Kurdi malah semakin terisolasi dan terpecah-pecah. Mereka yang mendiami daerah-daerah perbatasan ini selalu menjadi korban pertikaian antara Irak, Iran dan Turki. Karena frustasi akan semakin tertutupnya peluang menuju kemerdekaan, muncullah kelompok-kelompok militan Kurdi yang kerap kali melancarkan aksi-aksi terorisme.

Bagi Negara-negara yang dihuni bangsa Kurdi, misalnya, jalan yang paling mudah untuk memecah kekuatan bangsa Kurdi dalam menghimpun diri menuju kemerdekaan adalah dengan menciptakan faksi-faksi dan friksi-friksi di antara mereka yang satu sama lain saling bermusuhan. Ini karena tidak ada figur pemersatu di kalangan mereka. Terpecahnya mereka dalam tiga wilayah negara yang berbeda juga telah membuat suku ini semakin tersegmentasi. Bahkan negara-negara di mana suku Kurdi berada seringkali mencoba melakukan program asimilasi secara paksa.

Di Irak Utara, contohnya, terdapat dua kubu yang dipimpin oleh Barzani, The Kurdistan Democratic Party (KDP) dan oleh Jalal Talabani yaitu The Patriotic Union of Kurdistan (PUK). Keberadaan suku Kurdi yang non-Arab itu ternyata menjadi hambatan tersendiri bagi Saddam Hussein dalam menjalankan obsesinya menggelorakan semangat nasionalisme Arab. Pada tahun 2003 saat invasi AS ke Irak, daerah basis suku Kurdi di Irak Utara dijadikan sebagai pangkalan militer Amerika Serikat.

Ternyata, dukungan Amerika Serikat dan perhatian organisasi-organisasi sosial dunia (LSM) berhasil menyelamatkan bangsa Kurdi di Irak dari penindasan dan genosida yang dilakukan Saddam yang sudah berlangsung lama. Setelah bertahun-tahun mengalami penindasan dan pemusnahan yang dilakukan Saddam tersebut, akhirnya dengan dukungan Amerika Serikat, Jalal Talabani sendiri terpilih menjadi Presiden Irak.

Nasib bangsa Kurdi di Turki juga tidak lebih baik. Mayoritas suku Kurdi memang tinggal di Turki bagian tenggara dan lebih setengahnya hidup berbaur di ibukota Ankara. Sebagai keturunan bangsa Persia, suku Kurdi menjadi salah satu hambatan gerakan nasionalisme dan sekularisme Turki. Meskipun mereka berhasil mendirikan Negara Darurat Kurdistan di wilayah Turki pada tahun 1922-1924 dan Republik Mahabad Kurdistan tahun 1946, tetapi mereka segera dapat dihancurkan oleh militer Turki. Dampaknya sejak tahun 1924 Turki melarang penggunaan bahasa Kurdi di tempat umum. Operasi militer besar-besaran terus dilakukan untuk menumpas gerakan pro kemerdeaan yang mengakibatkan ribuan jiwa kehilangan nyawa.

Kekuatan terbesar Kurdi di Turki diwakili oleh Partai Pekerja Kurdistan (PKK). Pada tahun 1991, ketua PKK Abdullah Oscalan, ditangkap oleh pemerintah Turki dan dijatuhi hukuman mati. Tekanan Turki ternyata mampu melemahkan tuntutan kemerdekaan yang memaksa PKK merubah orientasinya pada perjuangan otonomi daerah khusus Kurdistan. Pada sisi lain, keinginan Turki untuk bergabung dengan Uni Eropa berdampak pada lahirnya kebijakan-kebijakan yang berpihak minoritas.

Hanya saja kebijakan semacam ini sering mendapatkan tantangan besar dari kelompok ultra nasionalis (sekuler) Turki. Operasi-operasi militer pun kemudian kerap dilakukan untuk memberangus kekuatan PKK. Apalagi wilayah perbatasan Turki-Irak memiliki potensi sumber alam yang melimpah (minyak, gas, air bersih dan sumber mineral) dan menjadi salah satu pusat investasi asing, dan karena itu, maka membiarkan rakyat Kurdi memerdekakan diri sama saja dengan kehilangan kekayaan alam bagi Turki